Desakan Menguat, Polda Sumut Diminta Usut Tuntas Kematian Boy Simamora

REDAKSI SULSEL

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:07

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Lensabhayangkara.com MEDAN – Desakan agar Polda Sumatera Utara mengusut tuntas kematian Boy Simamora semakin mengeras. Lamsiang Sitompul, S.H., M.H., saat ditemui dan diwawancarai di depan SPKT Polda Sumut, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kejelasan.

 

Menurut Lamsiang, berbagai kejanggalan yang disampaikan keluarga korban harus dijawab melalui proses hukum yang profesional dan transparan. Apalagi, keluarga mempertanyakan hasil penanganan perkara yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian mengenai penyebab sebenarnya kematian Boy Simamora,Kamis (13/8/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menegaskan, jangan sampai keluarga korban justru dipaksa menerima sebuah kesimpulan tanpa mendapatkan penjelasan yang terang berdasarkan fakta dan bukti.

 

“Ini harus dibuka secara terang. Kalau memang bukan tindak pidana, jelaskan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti. Tetapi kalau ada indikasi kekerasan atau tindak pidana, jangan berhenti sebelum siapa yang bertanggung jawab ditemukan,” tegasnya.

 

Lamsiang juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin tergerus apabila kasus yang menyangkut kematian seseorang tidak mendapatkan penjelasan yang memadai.

 

Sementara itu, dalam aksi HBB di Mapolda Sumut, keluarga Boy Simamora telah diterima AKBP Kamdani, Panwasmen Polda Sumut. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi keluarga untuk menyampaikan langsung tuntutan dan sejumlah kejanggalan yang mereka persoalkan.

 

HBB sendiri mendesak Polda Sumut mengambil alih penanganan perkara Boy Simamora serta melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan di tingkat Polres Tapanuli Tengah.

 

Lebih jauh, Lamsiang menegaskan bahwa permintaan keluarga bukan sekadar meminta perhatian, melainkan kepastian hukum. Polda Sumut didorong tidak berhenti pada penjelasan administratif atau normatif, tetapi mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara objektif. Setiap dugaan, keterangan saksi, bukti maupun kejanggalan harus diuji secara menyeluruh agar tidak ada fakta yang tertinggal dan tidak ada pihak yang merasa kebal dari proses hukum.

 

Jika proses penanganan perkara masih menyisakan pertanyaan besar, maka pertanyaan itu tidak boleh dikubur bersama kematian Boy Simamora. Kematian seseorang bukan perkara yang bisa ditutup hanya dengan sebuah kesimpulan tanpa penjelasan yang mampu diuji secara hukum. Karena itu, keluarga dan kuasa hukum menunggu langkah nyata Polda Sumut untuk membuka fakta-fakta yang dipersoalkan dan memastikan apakah kematian Boy benar-benar murni peristiwa biasa atau terdapat dugaan tindak pidana yang wajib dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

 

Tuntutannya sederhana tetapi keras: buka fakta, tegakkan hukum, ambil tindakan dan jangan biarkan kematian Boy Simamora berakhir hanya sebagai tanda tanya.

 

Tim

Berita Terkait

Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat Di BNPB
Ketua KAKI Jatim Moh Hosen Dalam HUT RI Ke- 81 Tahun, Ajak Rakyat Jaga Persatuan dan Lawan Korupsi
Keadilan Hiras Dipertanyakan! Korban Tewas Jadi Terlapor, Kuasa Hukum Desak Polda Sumut Bertindak
Ditlantas Polda Sumbar: Kemerdekaan Jadi Momentum Perkuat Persatuan Dan Keselamatan Berlalu Lintas
Kades Tanjung Gusta Diduga Alergi Konfirmasi, Pertanyaan Wartawan Satu per Satu Diblokir
KAMMI Deli Serdang Dukung Bappeda Tingkatkan PAD, Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bersama Bangun Daerah
KAMMI Deli Serdang Mengapresiasi Kinerja DLH Deli Serdang Dibawah kepemimpinan Bapak Rio Lakadewa
Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:00

Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat Di BNPB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:58

Kombes Reza Chairul Masuk Kandidat Komandan Upacara HUT ke-81 RI, Aktivis Nasional: Bukti Kualitas Perwira Polri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:49

Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:28

Dari Ruang Redaksi ke Kampus, SWI dan UMJ Bangun Masa Depan Wartawan Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:39

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:27

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:51