SPPG Sumur Bandung Diduga Buang Limbah Dapur ke Parit Warga, Citarum Terancam Tercemar Lagi

EDi SUPRAPTO

Selasa, 18 November 2025 - 08:16

50353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA BHAYANGKARA . COM <>          Bandung Barat — Senin, 17 November 2025. Program strategis Citarum Harum kembali tercoreng. Di tengah upaya pemerintah memulihkan kualitas Sungai Citarum, muncul dugaan pembuangan limbah dapur tanpa pengolahan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumur Bandung, pengelola kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Limbah Keruh, Berbau Menyengat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penelusuran lapangan menemukan aliran aktif limbah dapur yang mengalir langsung ke parit warga dan terhubung ke aliran Sungai Citarum. Air tampak keruh, berbau menyengat, dan tidak ditemukan fasilitas standar seperti:

* Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
* Bak penampungan
* Sistem filtrasi atau sumur resapan

Padahal limbah organik wajib melalui pre-treatment sebelum dilepas ke lingkungan.

Risiko Kesehatan Mengincar Warga

Warga sekitar mengeluhkan bau yang mengganggu dan khawatir adanya:          -Bakteri patogen
-Kontaminasi air
-Potensi penyakit, terutama pada anak-anak

Lokasi SPPG yang berkaitan dengan penyediaan makanan bagi pelajar membuat aspek sanitasi menjadi sorotan serius.

Desa: Sudah Ada Teguran, Akan Dikeluarkan Teguran Tertulis

Kepala Desa Sumur Bandung menyatakan belum menerima laporan resmi, tetapi akan mengecek ulang kondisi saluran.
Namun informasi lapangan menunjukkan bahwa SPPG telah beberapa kali ditegur secara lisan untuk membangun sistem pengolahan limbah. Karena tak ada tindak lanjut, pemerintah desa berencana menerbitkan teguran tertulis.

Warga Pertanyakan Keseriusan Pengelola
Sejumlah warga menilai pengelola SPPG kurang peduli terhadap dampak lingkungan.

“Kalau limbah terus dibiarkan, lama-lama mencemari Citarum lagi. Sudah bertahun-tahun diperbaiki, jangan dirusak lagi,” ujar seorang warga.

Berpotensi Melanggar Aturan Lingkungan

Dugaan pembuangan limbah tanpa pengolahan ini bisa melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:
1 .Perpres No. 15/2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran DAS Citarum .
2 .Perda Jabar No. 1/2023 tentang Pengelolaan Sungai dan Lingkungan Citarum Harum.
3 .UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Permenkes No. 3/2014 tentang sanitasi pengolahan makanan

Jika terbukti, sanksi dapat berupa teguran administratif hingga pidana.

DLH, Dinkes, dan Satgas Citarum Harum Diminta Turun Tangan

Masyarakat meminta perangkat daerah terkait—DLH, Dinkes, Satgas Citarum Harum, dan Muspika Cipatat—untuk segera melakukan:
* Penelusuran sumber limbah
*Uji kualitas air
* Audit sanitasi

Pemberian sanksi bila ditemukan pelanggaran

Program nasional Citarum Harum dinilai tidak boleh dirusak oleh kelalaian pihak tertentu.
Red : Tim Investigasi

Berita Terkait

Cegah Kriminalitas Sebelum Terjadi, Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Patroli Malam
Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Dirikan Shalat 5 Waktu, Perkuat Iman dan Jaga Kamtibmas
Proyek Jalan Rp1,4 Miliar Diguncang Dugaan, Lebar Diduga Tak Sesuai, Isu Fee 15 Persen Mengemuka, Kadis Tak Menjawab Konfirmasi
LHI Riau Tetap Lapor ke Polda, Klaim Ketua Umum LSM AMATIR Minta Proyek UIN Suska Tak Diganggu
Aktivitas Sabung Ayam di Kokop Diduga Masih Berjalan, Laporan Kapolsek ke Polres Bangkalan Dipertanyakan
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Buruh Harian Lepas di Padalarang Tempuh Jalur Hukum
Wujud Keberlanjutan Program Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langkat Tanam Bibit Timun dan Kacang Panjang di Area SAE
Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Panipahan Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:34

Cegah Kriminalitas Sebelum Terjadi, Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Patroli Malam

Senin, 13 Juli 2026 - 21:27

Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Dirikan Shalat 5 Waktu, Perkuat Iman dan Jaga Kamtibmas

Senin, 13 Juli 2026 - 18:05

Proyek Jalan Rp1,4 Miliar Diguncang Dugaan, Lebar Diduga Tak Sesuai, Isu Fee 15 Persen Mengemuka, Kadis Tak Menjawab Konfirmasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:43

Aktivitas Sabung Ayam di Kokop Diduga Masih Berjalan, Laporan Kapolsek ke Polres Bangkalan Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:56

Wujud Keberlanjutan Program Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langkat Tanam Bibit Timun dan Kacang Panjang di Area SAE

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:59

Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Panipahan Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:11

DPP SWI Terima Arahan Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Organisasi Wartawan yang Berkualitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:23

Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Berikan Tali Asih kepada Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru