SPPG Sumur Bandung Diduga Buang Limbah Dapur ke Parit Warga, Citarum Terancam Tercemar Lagi

EDi SUPRAPTO

Selasa, 18 November 2025 - 08:16

50368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA BHAYANGKARA . COM <>          Bandung Barat — Senin, 17 November 2025. Program strategis Citarum Harum kembali tercoreng. Di tengah upaya pemerintah memulihkan kualitas Sungai Citarum, muncul dugaan pembuangan limbah dapur tanpa pengolahan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumur Bandung, pengelola kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Limbah Keruh, Berbau Menyengat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penelusuran lapangan menemukan aliran aktif limbah dapur yang mengalir langsung ke parit warga dan terhubung ke aliran Sungai Citarum. Air tampak keruh, berbau menyengat, dan tidak ditemukan fasilitas standar seperti:

* Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
* Bak penampungan
* Sistem filtrasi atau sumur resapan

Padahal limbah organik wajib melalui pre-treatment sebelum dilepas ke lingkungan.

Risiko Kesehatan Mengincar Warga

Warga sekitar mengeluhkan bau yang mengganggu dan khawatir adanya:          -Bakteri patogen
-Kontaminasi air
-Potensi penyakit, terutama pada anak-anak

Lokasi SPPG yang berkaitan dengan penyediaan makanan bagi pelajar membuat aspek sanitasi menjadi sorotan serius.

Desa: Sudah Ada Teguran, Akan Dikeluarkan Teguran Tertulis

Kepala Desa Sumur Bandung menyatakan belum menerima laporan resmi, tetapi akan mengecek ulang kondisi saluran.
Namun informasi lapangan menunjukkan bahwa SPPG telah beberapa kali ditegur secara lisan untuk membangun sistem pengolahan limbah. Karena tak ada tindak lanjut, pemerintah desa berencana menerbitkan teguran tertulis.

Warga Pertanyakan Keseriusan Pengelola
Sejumlah warga menilai pengelola SPPG kurang peduli terhadap dampak lingkungan.

“Kalau limbah terus dibiarkan, lama-lama mencemari Citarum lagi. Sudah bertahun-tahun diperbaiki, jangan dirusak lagi,” ujar seorang warga.

Berpotensi Melanggar Aturan Lingkungan

Dugaan pembuangan limbah tanpa pengolahan ini bisa melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:
1 .Perpres No. 15/2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran DAS Citarum .
2 .Perda Jabar No. 1/2023 tentang Pengelolaan Sungai dan Lingkungan Citarum Harum.
3 .UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Permenkes No. 3/2014 tentang sanitasi pengolahan makanan

Jika terbukti, sanksi dapat berupa teguran administratif hingga pidana.

DLH, Dinkes, dan Satgas Citarum Harum Diminta Turun Tangan

Masyarakat meminta perangkat daerah terkait—DLH, Dinkes, Satgas Citarum Harum, dan Muspika Cipatat—untuk segera melakukan:
* Penelusuran sumber limbah
*Uji kualitas air
* Audit sanitasi

Pemberian sanksi bila ditemukan pelanggaran

Program nasional Citarum Harum dinilai tidak boleh dirusak oleh kelalaian pihak tertentu.
Red : Tim Investigasi

Berita Terkait

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan
Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung
Dandenpom XIV/4 Makassar Sambut Lettu Cpm Mansyur, Dorong Adaptasi dan Sinergi untuk Mendukung Tugas Satuan
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan
Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah
Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru