Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Buruh Harian Lepas di Padalarang Tempuh Jalur Hukum

EDi SUPRAPTO

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:17

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA BHAYANGKARA . COM // Bandung Barat – Seorang perempuan muda berinisial S.H.F. (20), warga Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Cimahi setelah mengalami luka di bagian wajah dan kepala yang diduga akibat tindakan kekerasan.

 

Laporan tersebut telah diterima Kepolisian Resor Cimahi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/449/VII/2026/SPKT/Polres Cimahi/Polda Jawa Barat, tertanggal 9 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan dokumen laporan yang diterima redaksi, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Panaris RT 005 RW 006, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

 

Dalam kronologi yang tercantum pada laporan kepolisian, pelapor mengaku sempat terlibat adu mulut dengan terlapor yang dipicu persoalan pribadi. Perselisihan tersebut kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan fisik.

 

Pelapor mengaku mengalami beberapa kali pukulan pada bagian wajah dan kepala hingga disiram cairan yang disebut sebagai air putih. Akibat kejadian itu, korban mengalami lebam di sekitar mata kiri, pipi, serta bagian belakang kepala yang mengakibatkan rasa sakit dan mengganggu aktivitasnya.

 

Foto yang diterima redaksi memperlihatkan adanya memar di sekitar mata kiri, luka lecet pada pipi, serta bekas benturan di beberapa bagian wajah yang diduga merupakan akibat dari insiden tersebut.

 

Kasus tersebut kini telah resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian dan masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi akan mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan guna memastikan duduk perkara secara objektif.

 

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, setiap orang yang disebut dalam laporan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun pembelaan. Oleh karena itu, pihak yang dilaporkan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak terlapor maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan agar pemberitaan tetap memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. # Red tim investigasi #

Berita Terkait

Dandenpom XIV/4 Makassar Sambut Lettu Cpm Mansyur, Dorong Adaptasi dan Sinergi untuk Mendukung Tugas Satuan
Kaltara Sabet Indeks Kerukunan Tertinggi, Gubernur Zainal Minta FKUB Aktifkan “Radar” Deteksi Dini
Demi 2029, Kader PSI dari Ujung Sulsel Rela Tempuh Belasan Jam Demi Konsolidasi Akbar
KAKI Jatim Apresiasi Disdik Surabaya, SPMB 2026 Bersih Tanpa Pungli dan Gratifikasi
DPP SWI Terima Arahan Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Organisasi Wartawan yang Berkualitas
Menuju Sukses Ketahanan Pangan Kompol Ade Rahmat: Kebersamaan Menjadi Kunci Keberhasilan Program Ketahanan Pangan di Cicalengka
Diduga Tetap Proses Surat Hibah Meski Dipersoalkan Keluarga, Oknum Kasi Desa Surulangi: “Media Resmi Saja Saya Tidak Takut” 
Kasus Dugaan Pungutan Penebusan Kendaraan Jadi Sorotan, Transparansi Propam Bangkalan Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:40

Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Senin, 13 Juli 2026 - 21:34

Cegah Kriminalitas Sebelum Terjadi, Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Patroli Malam

Senin, 13 Juli 2026 - 21:27

Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Dirikan Shalat 5 Waktu, Perkuat Iman dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru