Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi

REDAKSI SULSEL

Senin, 7 September 2026 - 23:18

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com LANGKAT — Penindakan dugaan aktivitas narkoba di kawasan Gang Saru, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada 1 September 2026, masih menjadi perhatian masyarakat setempat.

 

Sejumlah warga membantah pemberitaan yang mengaitkan keberadaan barak di lokasi dengan aktivitas narkoba. Menurut mereka, barak tersebut selama ini hanya digunakan sebagai tempat berteduh ketika warga bekerja atau beraktivitas di sekitar ladang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pemberitaan yang menyebut barak tersebut sebagai lokasi aktivitas narkoba itu tidak benar dan hoaks. Barak itu kami gunakan sebagai tempat berteduh dari hujan dan panas. Wajar saja kalau barak itu ada di lokasi,” ujar salah satu warga kepada wartawan.

 

Warga tersebut juga mengaku heran dengan adanya laporan maupun temuan yang diberitakan berkaitan dengan dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut.

 

“Adanya laporan dan temuan yang diberitakan itu sebenarnya kami sebagai warga juga heran. Siapa yang sanggup melakukan hal tersebut, sementara selama ini yang kami tahu barak itu hanya kami gunakan untuk berteduh,” ungkapnya.

 

Ia juga mempertanyakan keberadaan barang bukti yang disebut ditemukan di lokasi.

 

“Kalau memang ada barang bukti di lokasi, mungkin saja sengaja ditaruh atau dibuat ada. Tapi itu hanya dugaan kami sebagai warga, kami juga tidak tahu siapa yang melakukannya,” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut merupakan dugaan dan kecurigaan warga yang belum dapat dibuktikan. Karena itu, asal-usul serta keterkaitan barang bukti dengan aktivitas di lokasi tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang sah.

 

Warga juga menegaskan bahwa setelah dilakukan razia pada 1 September 2026, lokasi yang menjadi sorotan tersebut disebut tidak pernah kembali beroperasi seperti sebelumnya.

 

Dalam kegiatan penindakan tersebut, petugas disebut menemukan dua alat bong dan melakukan pembakaran terhadap bagian tertentu di lokasi. Namun, keberadaan barak yang masih terlihat setelah kegiatan kembali menjadi perhatian warga karena menurut mereka bangunan tersebut memang memiliki fungsi sebagai tempat berteduh.

 

Warga berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar terhadap masyarakat yang selama ini menggunakan barak tersebut untuk beristirahat ketika bekerja.

 

Mereka menyatakan mendukung pemberantasan narkoba apabila memang terdapat aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Namun, mereka juga meminta agar setiap temuan dan pemberitaan disampaikan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Jika memang terdapat aktivitas narkoba, warga meminta agar pelaku sebenarnya diungkap dan diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila barak tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas narkoba, masyarakat berharap fungsi sebenarnya juga dijelaskan secara terbuka.

 

Bagi warga, persoalan Gang Saru bukan sekadar mengenai adanya razia atau temuan barang, tetapi juga mengenai kejelasan fakta mengenai siapa yang menggunakan lokasi tersebut dan untuk kepentingan apa.

 

“Barak itu tempat kami berteduh dari hujan dan panas saat berladang. Jangan hanya karena ada barak lalu langsung disebut sebagai tempat narkoba,” tegas warga tersebut.

Berita Terkait

Gigih dan Penuh Semangat, Boy Strady Lipat Ratusan Kertas Nasi Bansos GRIB Jaya Kota Medan hingga Dapat Senyuman Rezeki
Menembus Sunyi dan Terik Kota Medan, Aksi Tanpa Lelah Dudi Efni Pasaribu Menjelajah Pagi, Siang, hingga Malam Demi Berbagi
Puluhan Miliar APBD Deli Serdang Dipersoalkan, Mahasiswa Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek
Warga Geram Praktek Judi Tembak Ikan, Polres Binjai dan Polsek Tandem Didesak Turun
Sejumlah Lokasi Diduga Terhubung Jaringan Narkoba, Warga Desak Polres Langkat Bergerak
Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Dakwaan Korupsi Gugur, Eks Bendahara BOS SMK Ganda Husada Divonis Lepas!

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:02

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas I Medan Perkuat Kontrol Area Branggang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:51

Atasi Krisis Air di Banten, PTPN IV PalmCo Salurkan 101 Ribu Liter Air Bersih untuk Ribuan KK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:23

Ratusan Warga Ngantre di Dapur Umum GRIB Jaya Medan, Menikmati Makan Siang Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:41

Lantunan 30 Juz Bil Ghoib Bergaung di Masjid Al-Jihad Medan, 12 Hafiz Sulaimaniyah Gelar Khotmil Kubro

Rabu, 30 September 2026 - 19:54

Enam Bulan Berlalu, Korban Kecelakaan BMW BK 333 Masih Terbaring: “Kami Menunggu Keadilan”

Rabu, 30 September 2026 - 10:34

Surat Advokat Jadi Sorotan, Ahli Pidana UISU Bahas Kasus Doddy Thahir

Rabu, 30 September 2026 - 09:16

Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir

Rabu, 30 September 2026 - 08:57

Lapas Sibolga Bersama Dinkes Kota Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Berita Terbaru