Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi

REDAKSI SULSEL

Senin, 7 September 2026 - 23:18

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com LANGKAT — Penindakan dugaan aktivitas narkoba di kawasan Gang Saru, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada 1 September 2026, masih menjadi perhatian masyarakat setempat.

 

Sejumlah warga membantah pemberitaan yang mengaitkan keberadaan barak di lokasi dengan aktivitas narkoba. Menurut mereka, barak tersebut selama ini hanya digunakan sebagai tempat berteduh ketika warga bekerja atau beraktivitas di sekitar ladang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pemberitaan yang menyebut barak tersebut sebagai lokasi aktivitas narkoba itu tidak benar dan hoaks. Barak itu kami gunakan sebagai tempat berteduh dari hujan dan panas. Wajar saja kalau barak itu ada di lokasi,” ujar salah satu warga kepada wartawan.

 

Warga tersebut juga mengaku heran dengan adanya laporan maupun temuan yang diberitakan berkaitan dengan dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut.

 

“Adanya laporan dan temuan yang diberitakan itu sebenarnya kami sebagai warga juga heran. Siapa yang sanggup melakukan hal tersebut, sementara selama ini yang kami tahu barak itu hanya kami gunakan untuk berteduh,” ungkapnya.

 

Ia juga mempertanyakan keberadaan barang bukti yang disebut ditemukan di lokasi.

 

“Kalau memang ada barang bukti di lokasi, mungkin saja sengaja ditaruh atau dibuat ada. Tapi itu hanya dugaan kami sebagai warga, kami juga tidak tahu siapa yang melakukannya,” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut merupakan dugaan dan kecurigaan warga yang belum dapat dibuktikan. Karena itu, asal-usul serta keterkaitan barang bukti dengan aktivitas di lokasi tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang sah.

 

Warga juga menegaskan bahwa setelah dilakukan razia pada 1 September 2026, lokasi yang menjadi sorotan tersebut disebut tidak pernah kembali beroperasi seperti sebelumnya.

 

Dalam kegiatan penindakan tersebut, petugas disebut menemukan dua alat bong dan melakukan pembakaran terhadap bagian tertentu di lokasi. Namun, keberadaan barak yang masih terlihat setelah kegiatan kembali menjadi perhatian warga karena menurut mereka bangunan tersebut memang memiliki fungsi sebagai tempat berteduh.

 

Warga berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar terhadap masyarakat yang selama ini menggunakan barak tersebut untuk beristirahat ketika bekerja.

 

Mereka menyatakan mendukung pemberantasan narkoba apabila memang terdapat aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Namun, mereka juga meminta agar setiap temuan dan pemberitaan disampaikan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Jika memang terdapat aktivitas narkoba, warga meminta agar pelaku sebenarnya diungkap dan diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila barak tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas narkoba, masyarakat berharap fungsi sebenarnya juga dijelaskan secara terbuka.

 

Bagi warga, persoalan Gang Saru bukan sekadar mengenai adanya razia atau temuan barang, tetapi juga mengenai kejelasan fakta mengenai siapa yang menggunakan lokasi tersebut dan untuk kepentingan apa.

 

“Barak itu tempat kami berteduh dari hujan dan panas saat berladang. Jangan hanya karena ada barak lalu langsung disebut sebagai tempat narkoba,” tegas warga tersebut.

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus
Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 
Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran
Penuh Keberkahan, PT Tuah Bhumi Karsa Gelar Syukuran Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu di Wilayah Duri

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:51

Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI

Sabtu, 5 September 2026 - 09:24

Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Sabtu, 5 September 2026 - 00:22

Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 01:41

Tender Dermaga Kajang Rp30,9 Miliar Dipertanyakan, JAS Soroti Rekam Jejak dan Afiliasi Peserta

Rabu, 2 September 2026 - 22:26

Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:26

Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:09

Sorotan pelayanan PO BINTANG TIMUR, penumpang tujuan makassar-Malili luwu timur keluhkan dugaan pelayanan kurang baik

Berita Terbaru