Gooll…” Exs Kepala BPHL Wilayah II Sumut Resmi Ditahan Kejari Karo

KAPERWIL SUMUT

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:21

50555 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbitkan Izin Penebangan Hutan Siosar, Mantan Kepala BPHL Wilayah II Sumut berinisial “K” (59) (pakai rompi tahanan) Resmi Jadi Tersangka Korupsi. Saat dititipkan di LP Tanjung Gusta Medan.

 

Karo – Lensabhayangkara  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menahan mantan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Sumatera Utara, berinisial K (59), atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin penebangan kayu di Kawasan Agropolitan Siosar, Kabupaten Karo, periode 2022–2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penahanan dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karo pada Selasa (13/1/2026). Tersangka diketahui menjabat sebagai Kepala BPHL Wilayah II Sumatera Utara pada tahun 2023 hingga 2024.

 

“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap tersangka K berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karo,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Boru Rajagukguk, didampingi Kasi Pidsus Reinhard Harve Tarigan dan Kasi Intelijen Dona Martinus Sebayang, di Kabanjahe.

 

Tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 13 Januari hingga 1 Februari 2026, dan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Kelas IA Tanjung Gusta, Medan.

 

Danke menjelaskan, Kawasan Siosar telah ditetapkan sebagai Kawasan Agropolitan sejak tahun 2002 berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Karo, Dairi, Simalungun, Toba Samosir, dan Tapanuli Utara. Penetapan tersebut diperkuat dengan SK Bupati Karo Tahun 2003.

 

Selain itu, Kementerian Kehutanan juga menerbitkan SK Nomor 44/Menhut-II/2005 jo SK Nomor 201/Menhut-II/2006 tentang penunjukan kawasan hutan Provinsi Sumatera Utara, yang menegaskan bahwa Kawasan Siosar merupakan Kawasan Agropolitan dan aset milik Pemerintah Kabupaten Karo.

 

Status kawasan tersebut kembali diperkuat melalui berita acara tata batas oleh Kementerian Kehutanan pada 1 November 2012, serta sejumlah keputusan Bupati Karo terkait lahan relokasi pemukiman akibat erupsi Gunung Sinabung pada tahun 2014 dan 2017.

 

Namun demikian, menurut Kasi Pidsus Reinhard Harve Tarigan, pada periode 2022 hingga 2024, BPHL Wilayah II Sumatera Utara justru menerbitkan izin akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) kepada pihak perorangan di kawasan tersebut.

 

“BPHL seharusnya tidak berwenang memberikan izin akses SIPUHH karena Kawasan Agropolitan Siosar merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Karo,” tegas Reinhard.

 

Akibat izin tersebut, dua pemegang akses melakukan penebangan kayu jenis pinus. PHAT BS tercatat mengangkut kayu sebanyak 3.779,62 ton, sedangkan PHAT HHM mengangkut 1.340,30 ton.

 

Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.195.460.115,” ujar Reinhard, mengacu pada Laporan Akuntan Publik tentang Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) tertanggal 12 Januari 2026.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Penulis: AGM

Berita Terkait

SPPG Sumur Bandung Diduga Buang Limbah Dapur ke Parit Warga, Citarum Terancam Tercemar Lagi
KPK Temukan Rp 2,8 Miliar dan Dua Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut, Ungkap Dugaan Suap Proyek Jalan Bernilai Ratusan Miliar
LSM KPK-N Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Bintang Alga Musara ke Polda Aceh, Soroti Empat Tahun Anggaran dan Program Fiktif

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:55

Sambut HUT RI ke-81, Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:30

Lapas Makassar Gandeng Baitus Salam Foundation, Nusantara Jaya Ummat, dan SSP Law Firm Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:11

Ketua KAKI Jatim Sarankan Febrie Ardiansyah Tunjukkan Sikap dan Hormati Proses Hukum, Bukan Ajukan Praperadilan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:16

Diduga Ada Oknum Berkedok Aktivis dan Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan, Ketua LSM Forum Rakyat Bersatu Minta Aparat Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:57

Penipu E-Tiket PELNI dan Calo Tiket Kapal Diciduk, Ini Modusnya Menjerat Korban

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:37

Kutip Kuitansi di Notaris Hingga Mobil Diserahkan, Sainal Lonard Bongkar Alur Transaksi Lahan Tello Baru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:25

DUGAAN MAFIA PERS BERKEDOK PEMERAS DENGAN ANCAMAN BERITA HOAKS

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:10

Tim URC Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru