KPK Temukan Rp 2,8 Miliar dan Dua Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut, Ungkap Dugaan Suap Proyek Jalan Bernilai Ratusan Miliar

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:16

50718 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang menyeret sejumlah pejabat penting di lingkungan Dinas PUPR Provinsi. Pada Rabu, 2 Juli 2025, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, di Medan. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan uang tunai dalam jumlah fantastis, yakni sekitar Rp 2,8 miliar, serta dua pucuk senjata api.

Uang tunai tersebut terlihat dalam video hasil dokumentasi penggeledahan yang beredar, di mana puluhan ikatan uang pecahan Rp 100 ribu tersusun rapi di atas meja cokelat. Setiap ikat bernilai Rp 100 juta, dengan total 28 ikat uang tunai. Di sampingnya, terlihat pula pistol jenis Baretta dengan tujuh butir amunisi, serta senapan angin berwarna cokelat yang disimpan dalam sebuah tas hitam. Senjata-senjata tersebut turut diamankan oleh penyidik dan akan segera dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak kepolisian untuk mendalami asal usul serta legalitas kepemilikannya.

Juru Bicara KPK, Budi, menjelaskan bahwa pistol yang ditemukan adalah jenis Baretta, sedangkan senjata kedua merupakan senapan angin lengkap dengan dua pak peluru jenis air gun pellets. Ia menegaskan bahwa pendalaman terhadap kepemilikan senjata itu akan dilakukan oleh penyidik bersama aparat kepolisian terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan rumah pribadi Topan Ginting dilakukan sehari setelah penyidik KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut dan kantor sementara yang digunakan oleh Topan. Dari sana, penyidik juga menyita berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan yang tengah diselidiki. Topan hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan uang dan senjata api di kediamannya.

Kasus ini mencuat sejak KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal pada Kamis, 26 Juni 2025. OTT itu terkait dua proyek berbeda, yakni pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan proyek di bawah Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, dengan total anggaran proyek mencapai Rp 231,8 miliar.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya adalah penerima suap, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kadis PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar yang menjabat Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, serta Heliyanto, pejabat pembuat komitmen di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Dua lainnya adalah pemberi suap, yakni M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang dari PT RN.

Keduanya diduga menyuap pejabat Dinas PUPR dan Satker PJN agar perusahaannya memenangkan proyek jalan lewat manipulasi pengadaan elektronik atau e-katalog. Sebagian dari uang suap, sebesar Rp 231 juta, turut diamankan dalam OTT dan diduga bagian dari total komitmen fee senilai Rp 2 miliar yang akan dibagikan kepada pejabat terkait.

Atas perbuatannya, Topan, Rasuli, dan Heliyanto dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Akhirun dan Rayhan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan siap memberikan keterangan jika diminta oleh KPK terkait kasus yang telah menyeret Kepala Dinas di lingkungan pemerintahannya itu.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi sektor infrastruktur di daerah yang masih sulit diberantas. Dengan temuan uang tunai dalam jumlah besar dan senjata api, sorotan terhadap integritas pejabat publik dan urgensi reformasi pengadaan proyek semakin menguat.

Berita Terkait

Diskusi Santai di Warkop Dedi Cemot, Chairun Syahputra dan Darius Simanjuntak Bahas Gejala Hepatitis B
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Pegiat Sosial Sayangkan Kekerasan yang Seret Nama Ketua DPRD Lebak
Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru