Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan

REDAKSI MEDAN

Kamis, 3 September 2026 - 20:01

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Beredarnya informasi di media sosial dan media online terkait dugaan transaksi sewa-menyewa telepon seluler (handphone) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mendapat bantahan dari pihak keluarga warga binaan.

Bantahan tersebut disampaikan oleh istri Boby Santana Sembiring melalui pernyataannya langsung tertanggal 31 Agustus 2026. Ia menyatakan bahwa sejumlah informasi yang mengaitkan dirinya dan suaminya dengan pemberitaan mengenai dugaan bisnis handphone di dalam Rutan Tanjung Gusta tidak benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan keterangan sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan yang beredar, yang menurutnya telah menimbulkan kesan dan informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

“Saya tidak pernah memberikan keterangan sebagaimana yang diberitakan sehingga menimbulkan kesan dan informasi yang tidak benar atau hoax,” demikian pernyataan istri Boby Santana.

Lebih lanjut, ia membantah adanya transaksi sewa-menyewa handphone yang dilakukan dirinya maupun suaminya di Rutan Kelas I Medan sebagaimana informasi yang beredar di sejumlah media sosial dan media online.

Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak dapat dijadikan sebagai keterangan yang benar mengenai dirinya maupun suaminya. Untuk itu, saya selaku istri dari Boby Santana Sembiring meminta kepada pihak yang telah memberitakan agar dapat menghapus pemberitaan yang dinilai tidak sesuai sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman maupun kerugian bagi dirinya, suaminya, pihak Rutan Kelas I Medan, maupun pihak lainnya.

Pihak keluarga berharap adanya klarifikasi ini dapat menjadi informasi penyeimbang sekaligus meluruskan informasi yang telah beredar di ruang publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi berdasarkan keterangan yang disampaikan langsung oleh pihak yang bersangkutan.(AVID/rel)

Berita Terkait

Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan Bersama PD II
Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan
Putusan MA Tegaskan Kewajiban Rp1,128 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Dilaksanakan
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar
Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah
*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Kamis, 3 September 2026 - 11:11

Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Berita Terbaru