Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR

KAPERWIL SUMUT

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:37

50673 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Halaman Mapolres Tanah Karo 

 

Kabanjahe |Lensabhayangkara.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Cafe/Club Malam Bravo SGR, Kamis (12/2) sekira pukul 10.00 WIB di halaman Mapolres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R, S.T, serta menghadirkan para tersangka untuk memperagakan langsung rangkaian peristiwa yang terjadi.

 

Sebanyak 24 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, mulai dari awal pertemuan korban dengan para tersangka di dalam cafe hingga terjadinya aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Adegan diperankan oleh keempat tersangka, didampingi 5 orang saksi serta 1 orang saksi pengganti korban.

 

Kegiatan rekonstruksi turut disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Ruth Tampubolon, S.H, penasihat hukum para tersangka Ronald Sitepu, S.H, serta penasihat hukum pihak korban Elihu Tarigan, S.H.

Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik selama proses penyidikan.

 

“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari kelengkapan berkas perkara. Dari 24 adegan yang diperagakan, kami dapat melihat secara jelas peran masing-masing tersangka, mulai dari terjadinya percekcokan hingga terjadinya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Eriks.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian adegan berjalan dengan lancar dan aman, serta sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

 

“Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bagian penting dalam pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

 

Pengamanan selama kegiatan berlangsung dilakukan secara ketat oleh personel Polres Tanah Karo guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

(Agm)

Berita Terkait

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Skandal Besar di Dunia Pers: Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri
Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Kamis, 3 September 2026 - 11:11

Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Berita Terbaru