KAKI Jatim Apresiasi Disdik Surabaya, SPMB 2026 Bersih Tanpa Pungli dan Gratifikasi

REDAKSI SULSEL

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:31

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, SURABAYA – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh. Hosen, memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya atas penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dinilai berlangsung sesuai dengan ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Apresiasi tersebut disampaikan setelah KAKI Jawa Timur melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya, Rabu (08/07/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, KAKI Jatim menilai seluruh tahapan, mulai dari proses verifikasi data, pendaftaran, seleksi, hingga pelayanan pengaduan masyarakat, telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, dan keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KAKI Jawa Timur, Moh. Hosen, mengatakan pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola penerimaan murid baru yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

“Setelah kami melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya, kami memastikan bahwa prosesnya telah berjalan sesuai dengan ketentuan Kemendikdasmen. Kami juga tidak menemukan adanya indikasi praktik pungutan liar maupun gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru,” ujar Moh. Hosen.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya beserta seluruh jajaran yang mampu menjalankan seluruh tahapan SPMB secara profesional.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ibu Febrina Kusumawati, S.Si., M.M., beserta seluruh jajaran. Mereka berhasil menyelenggarakan SPMB secara transparan, akuntabel, serta bebas dari pungli dan gratifikasi. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi,” katanya.

Hosen menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa sistem penerimaan murid baru dapat berjalan dengan baik apabila seluruh penyelenggara memiliki komitmen terhadap integritas serta menjalankan setiap tahapan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menilai keberhasilan Disdik Surabaya tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan pendidikan.

Atas keberhasilan tersebut, Moh. Hosen menilai Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya layak memperoleh penghargaan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Menurutnya, penghargaan tersebut pantas diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah maupun kepala perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan pelayanan publik secara bersih dan berintegritas.

“Kami berharap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Bapak Abdul Mu’ti, dapat memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Keberhasilan menyelenggarakan SPMB tanpa adanya pungli maupun gratifikasi merupakan prestasi yang layak diapresiasi dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” tegasnya.

Pelaksanaan SPMB Tahun 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Regulasi tersebut kemudian dipertegas melalui Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan SPMB di seluruh daerah.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penyelenggaraan SPMB harus mengedepankan asas objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi. Pemerintah daerah juga diwajibkan membuka akses informasi kepada masyarakat dan menyediakan mekanisme pengaduan apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Moh. Hosen menegaskan, KAKI Jawa Timur akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan. Menurutnya, pengawasan dari masyarakat dan lembaga independen merupakan bagian penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan, korupsi, pungutan liar, maupun gratifikasi.

“Kami tidak hanya memberikan kritik ketika ada pelanggaran, tetapi juga memberikan apresiasi apabila ada instansi pemerintah yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Harapan kami, keberhasilan Disdik Kota Surabaya ini dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk menyelenggarakan SPMB secara bersih, transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Ketua KAKI Jatim. (Syaif)

#Presiden Prabowo Subianto
#Kemdikdasmen Abdul Mu’ti
#Walikota Surabaya Eri Cahyadi
#Sekda Kota Surabaya Lilik Arjianto
#Asisten I Kota Surabaya Achmad Zaini

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 8 Kasus Pencurian di Ujung Tanah
Puncak Perayaan HUT Ke-27 Malinau: Pesta Budaya Irau Ke-12 Sukses Meriah dan Memukau
DPW KJNI Sejumlah Provinsi Sampaikan Apresiasi, Arul Tekankan Persatuan dan Integritas
Rapat Paripurna HUT ke-14 Kaltara: Ekonomi Tumbuh 5,09 Persen, Pemprov Raih WTP 12 Kali Berturut-turut
Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
KAKI Jatim Sarankan Presiden Prabowo Pertimbangkan Dewan Pertimbangan yang Dinilai Hanya Habiskan Anggaran Negara 
KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur
Kasat Lantas AKP Abdul Malik Pimpin Pengaturan Arus, Keselamatan Penumpang Pelabuhan Soekarno Hatta Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 02:47

Ketika Tenda Warga Dibakar di Geumpang, Dugaan Tambang Berbasis Modal Asing Justru Memunculkan Misteri Baru

Selasa, 22 September 2026 - 00:18

Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja

Senin, 21 September 2026 - 05:53

133 Alat Berat Disorot, Setoran Rp32 Juta per Unit per Bulan Diduga Jadi Aliran Uang di Balik Tambang Emas Ilegal Geumpang

Selasa, 15 September 2026 - 02:09

Tambang Emas Ilegal Geumpang Pidie Makin Masif, Alat Berat Terus Menggerus Kawasan, LLA Akan Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Polda Aceh

Berita Terbaru