Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja

LENSA BHAYANGKARA

Selasa, 22 September 2026 - 00:18

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – Drama Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, semakin panas dan penuh kebohongan!

Setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pidie * pencitraan dengan rilis berita “Pemeriksaan Kualitas Air dan Tanah di Lokasi PETI Geumpang”, seorang putra asli Geumpang yang dikenal vokal, *Amat Tong Red, langsung membantah keras dan membongkar borok yang selama ini ditutupi.

Amat yang menjadi Koordinator masyarakat Geumpang dengan lantang mengatakan kepada media ini: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! (Jangan bilang yang nggak-nggak setiap hari)”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara tidak langsung, Amat Tong menuding berita DLH dan Polres itu adalah berita bohong untuk menutupi kejahatan lingkungan yang lebih besar.

BONGKAR FAKTA MENGERIKAN: TAMBANG DIKUASAI CHINA, WARGA GEUMPANG JADI PENONTON!

Amat Tong Red tidak asal bicara. Ia membongkar fakta yang selama ini menjadi bisik-bisik warga Geumpang.

> “Untuk apa cek air dan tanah sekarang? Kerusakan sudah terjadi bertahun-tahun! Yang harus dicek itu siapa yang punya modal di belakang! Tambang itu dikerjakan oleh orang China! Kenapa orang China bisa kerja bebas di hutan kami, sementara masyarakat Geumpang sendiri tidak boleh kerja? Dilarang masuk?” geram Amat Tong Red.

> “Ini bukan isu baru. Waktu masa 2013 ada saya buktikan sendiri. Saya lihat sendiri alat berat dan tenaga asing kerja di sana. Sampai sekarang polanya sama. Ini penjajahan gaya baru! Kami hanya jadi penonton di tanah kami sendiri, dapat limbahnya saja!” tambahnya.

Pernyataan Amat Tong Red ini menampar keras wajah DLH dan Aparat Penegak Hukum (APH). Jika PETI ini dikuasai modal asing (China), maka ini bukan lagi sekedar tambang ilegal rakyat, tapi KEJAHATAN TERSTRUKTUR, SISTEMATIS, DAN MASIF.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K sebelumnya mengatakan, “Pengecekan ini merupakan langkah awal untuk mengetahui kondisi kualitas air dan tanah secara objektif…”

Langkah awal? Padahal PETI Geumpang sudah beroperasi belasan tahun sejak 2013 versi kesaksian Amat Tong Red! Rakyat Geumpang sudah minum air keruh dan sawah gagal panen bertahun-tahun.

DLH & PEMKAB PIDIE DIDUGA LANGGAR & BIARKAN PELANGGARAN UU BERAT

Jika apa yang dikatakan Amat Tong Red benar, maka negara telah gagal total dan telah terjadi pelanggaran UU secara berlapis:

1. UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pasal 98, 99, 109: Setiap orang yang sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan diancam pidana penjara 3-10 tahun dan denda Rp 3-10 Miliar. DLH WAJIB menindak, bukan hanya mengambil sampel.
Pasal 112: Pejabat pemerintah yang membiarkan pencemaran/kerusakan lingkungan terancam pidana!

2. UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009) Tentang Pertambangan Minerba
Pasal 158: JELAS! Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin (PETI) dipidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 Miliar. Jika ada WNA/China yang terlibat, maka ini adalah pelanggaran kedaulatan tambang nasional dan harus diusut sampai ke aktor intelektualnya!

3. UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian & UU Ketenagakerjaan
Jika benar ada tenaga kerja asing ilegal (China) yang bekerja di PETI, maka ini melanggar aturan TKA. Kenapa warga lokal Geumpang yang butuh makan justru dilarang kerja di tanah leluhurnya sendiri? Ini pelanggaran HAM dan keadilan sosial! (*)

Berita Terkait

133 Alat Berat Disorot, Setoran Rp32 Juta per Unit per Bulan Diduga Jadi Aliran Uang di Balik Tambang Emas Ilegal Geumpang
Tambang Emas Ilegal Geumpang Pidie Makin Masif, Alat Berat Terus Menggerus Kawasan, LLA Akan Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Polda Aceh

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Senin, 21 September 2026 - 22:33

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di 19 Sekolah

Minggu, 20 September 2026 - 18:39

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk di Lapangan Merdeka

Minggu, 20 September 2026 - 16:03

Peringati HUT ke-81 TNI,Kodim 0203/Lkt Gelar Baksos Kesehatan Gratis,Ratusan Warga Hadir

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10

Lapas Sibolga Turun Bersama Masyarakat, Bersihkan Sungai dan Benahi Jalan Rusak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:59

Rutan I Medan Gandeng Ratusan Pasukan Gegana Brimob, TNI, Polri, BNN Gelar Razia Gabungan Skala Besar dan Tes Urine Massal Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:28

Perkuat Keamanan, Lapas Sibolga Gandeng APH Laksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian

Jumat, 18 September 2026 - 12:17

Dukung Program Kementerian Imipas, Kalapas Pancur Batu Sambut Kunjungan PC GM FKPPI Medan

Berita Terbaru