Pedagang Dilibatkan dalam Sosialisasi Cukai, Bea Cukai Meulaboh Edukasi Bahaya Rokok Ilegal

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 13 November 2025 - 01:55

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya, (11/11) — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Meulaboh bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal” di Aula Gedung BKKBN Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya, Saiful Bahri, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para pedagang rokok serta pegawai Satpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya.

Dalam sambutannya, Saiful Bahri menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Nagan Raya. Ia menegaskan pentingnya peran pedagang sebagai garda terdepan dalam memastikan hanya produk legal yang beredar di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai narasumber dari Bea Cukai Meulaboh, Andi Suhendra, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, bersama Anugrah Ramadhan Utama, memberikan pemaparan mengenai ketentuan di bidang cukai, bahaya rokok ilegal, serta konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam produksi, distribusi, maupun penjualan rokok tanpa pita cukai.

“Kami berharap masyarakat, terutama para pedagang, dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Hal ini dapat dimulai dengan memastikan produk yang dijual memiliki pita cukai resmi,” ujar Andi Suhendra.

Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, tetapi juga diajak untuk memahami kontribusi cukai terhadap pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal ini menjadi wujud nyata komitmen bersama antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketertiban fiskal, melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal, serta memperkuat penerimaan negara demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama. (RED)

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:39

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk di Lapangan Merdeka

Minggu, 20 September 2026 - 16:03

Peringati HUT ke-81 TNI,Kodim 0203/Lkt Gelar Baksos Kesehatan Gratis,Ratusan Warga Hadir

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10

Lapas Sibolga Turun Bersama Masyarakat, Bersihkan Sungai dan Benahi Jalan Rusak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:59

Rutan I Medan Gandeng Ratusan Pasukan Gegana Brimob, TNI, Polri, BNN Gelar Razia Gabungan Skala Besar dan Tes Urine Massal Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 12:17

Dukung Program Kementerian Imipas, Kalapas Pancur Batu Sambut Kunjungan PC GM FKPPI Medan

Jumat, 18 September 2026 - 09:42

Dinilai Tak Mampu Bangun Sinergi dengan Media, Ketua AJMI dan Pokja Media Online Minta Pangdam I/BB Evaluasi Kasi Media Online

Kamis, 17 September 2026 - 16:09

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Batalkan Vonis PT Medan dalam Perkara Bambang alias Bembeng

Kamis, 17 September 2026 - 08:39

Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Deteksi Dini Kamtib melalui Razia Gabungan dan Tes Urine 150 WBP

Berita Terbaru