Pedagang Dilibatkan dalam Sosialisasi Cukai, Bea Cukai Meulaboh Edukasi Bahaya Rokok Ilegal

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 13 November 2025 - 01:55

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya, (11/11) — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Meulaboh bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal” di Aula Gedung BKKBN Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya, Saiful Bahri, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para pedagang rokok serta pegawai Satpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya.

Dalam sambutannya, Saiful Bahri menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Nagan Raya. Ia menegaskan pentingnya peran pedagang sebagai garda terdepan dalam memastikan hanya produk legal yang beredar di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai narasumber dari Bea Cukai Meulaboh, Andi Suhendra, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, bersama Anugrah Ramadhan Utama, memberikan pemaparan mengenai ketentuan di bidang cukai, bahaya rokok ilegal, serta konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam produksi, distribusi, maupun penjualan rokok tanpa pita cukai.

“Kami berharap masyarakat, terutama para pedagang, dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Hal ini dapat dimulai dengan memastikan produk yang dijual memiliki pita cukai resmi,” ujar Andi Suhendra.

Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, tetapi juga diajak untuk memahami kontribusi cukai terhadap pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal ini menjadi wujud nyata komitmen bersama antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketertiban fiskal, melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal, serta memperkuat penerimaan negara demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama. (RED)

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:45

Dari Resah Jadi Perlawanan: Warga Bersatu Tolak Dugaan Peredaran Obat Golongan G

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:22

Ketua MPW Pujaketarub Sumut Serahkan SK Mandat, DPD Pujaketarub Deli Serdang Siap Kembangkan Organisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:40

Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Berita Terbaru