Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang

REDAKSI SULSEL

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:28

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com TANGERANG — Musibah yang menimpa Ibu Laila di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, setelah rumahnya roboh diterjang angin puting beliung, mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

 

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau kondisi rumah tersebut pada Senin (10/8/2026) bersama sejumlah jajaran pemerintah daerah. Pemerintah kemudian memastikan rumah Ibu Laila akan segera dibangun kembali dengan kondisi yang lebih layak dan sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kunjungan itu, turut hadir Direktur Utama PDAM Tirta Kerta Raharja, sejumlah kepala perangkat daerah, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim), serta jajaran Kecamatan Gunung Kaler dan pemerintah desa.

 

Ketua Umum Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI), Arul, menilai langkah tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran pemerintah ketika masyarakat menghadapi persoalan dan musibah.

 

“Ketika masyarakat mengalami musibah, pemerintah harus hadir bukan hanya untuk melihat, tetapi juga memastikan ada solusi. Respons cepat seperti ini tentu patut diapresiasi,” ujar Arul.

 

Menurut dia, pembangunan kembali rumah Ibu Laila memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar mengganti bangunan yang roboh. Hunian tersebut diharapkan dapat menjadi tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan layak bagi keluarga.

 

“Rumah bukan sekadar bangunan. Di dalamnya ada kehidupan, keluarga, dan harapan. Karena itu, membangun kembali rumah dengan kondisi yang lebih baik berarti mengembalikan rasa aman sekaligus memberikan harapan baru bagi keluarga,” katanya.

 

Bupati Maesyal Rasyid sebelumnya memastikan pembangunan segera dimulai. Bahkan, pengerjaan diminta dipercepat sesuai harapan keluarga Ibu Laila. Pembangunan diperkirakan membutuhkan waktu paling lama sekitar dua bulan, dengan harapan dapat diselesaikan lebih cepat.

 

Arul juga menilai keterlibatan berbagai perangkat daerah dalam penanganan tersebut menunjukkan bahwa persoalan masyarakat membutuhkan koordinasi lintas sektor.

 

“Pelayanan publik akan terasa manfaatnya ketika keputusan pemerintah dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan. Karena itu, koordinasi dan kecepatan dalam merespons kebutuhan masyarakat harus terus dijaga,” ujarnya.

 

Bagi Ibu Laila, perhatian tersebut menjadi kabar baik setelah rumah yang selama ini menjadi tempat tinggal keluarganya roboh akibat bencana. Terlebih, ia baru saja dikaruniai seorang anak.

 

Arul berharap pembangunan rumah berjalan lancar dan keluarga Ibu Laila dapat segera kembali menempati hunian tersebut.

 

“Semoga pembangunan ini menjadi keberkahan bagi Ibu Laila dan keluarganya. Mudah-mudahan rumah baru ini menjadi tempat yang nyaman untuk membesarkan anak, berkumpul bersama keluarga, dan menata kehidupan yang lebih baik,” tutur Arul.

 

Ia menambahkan, kualitas pelayanan pemerintah pada akhirnya dapat dilihat dari seberapa jauh masyarakat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Kepercayaan masyarakat tumbuh ketika pemerintah hadir pada saat masyarakat membutuhkan. Semoga semangat pelayanan yang responsif dan humanis seperti ini terus dipertahankan,” pungkas Arul.

Redaksi

Berita Terkait

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar
Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus
Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Kamis, 3 September 2026 - 11:11

Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Berita Terbaru