Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat Di BNPB

REDAKSI BHAYANGKARA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:00

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES (19/8/2026) – Proses pemulihan infrastruktur pascabencana di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, kini diwarnai keluhan dari para penyedia jasa lokal. Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi pembayaran sewa alat berat yang digunakan untuk penanganan darurat dan pembersihan material bencana masih belum menemui kejelasan, memicu kekecewaan mendalam dari para mitra kerja di lapangan.

 

Keterlambatan yang berlarut-larut ini menimbulkan spekulasi dan tudingan miring dari sejumlah pihak, termasuk dugaan adanya kesengajaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat untuk memperlambat pencairan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dampaknya, para pemilik alat berat lokal kini menghadapi kesulitan operasional akibat modal kerja yang tertahan dalam waktu lama.

 

Menanggapi situasi tersebut, pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa keterlambatan ini umumnya berakar pada ketatnya regulasi dan sistem birokrasi berlapis antara pemerintah pusat dan daerah.

 

“Dana kedaruratan kebencanaan memiliki sensitivitas yang tinggi dalam audit keuangan. Setiap sen yang dikeluarkan harus melalui proses verifikasi dan validasi yang sangat ketat untuk menghindari temuan hukum atau indikasi tumpang tindih anggaran dengan Belanja Tidak Terduga (BTT) daerah,” ujarnya.

 

Seringkali, hambatan administratif justru terjadi di tingkat daerah, seperti keterlambatan penyusunan dokumen laporan performa alat, absensi kerja di lapangan, hingga sinkronisasi data antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten dengan tim verifikator di pusat.

 

Jika terdapat berkas yang kurang lengkap, dokumen usulan akan dikembalikan untuk direvisi, yang secara otomatis memperpanjang antrean pencairan.Jika masalah penagihan biaya sewa ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan mengikis kepercayaan pelaku usaha swasta terhadap pemerintah.

 

Dampak jangka panjangnya, para pemilik alat berat berpotensi enggan terlibat dalam penanganan darurat bencana di masa depan, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat terdampak.

 

Para penyedia jasa kini mendesak Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan BPBD setempat untuk memberikan transparansi terkait status pengajuan berkas mereka, guna memastikan apakah kendala utama berada di tingkat administrasi daerah atau memang tertahan di kantong anggaran pusat.

 

Sebelumnya Furcon dari PPK BNPB yang dihubungi via Whatshap mengatakan” Waalaikumsallam.

Kami serahkan ke PPK.

Jd bukan lg ke PUM karena harus di periksa dulu oleh inspektorat BNPB, BPKP dan BPK”(red)

Berita Terkait

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus
Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan
Kolaborasi, Kompetensi, dan Konsolidasi: Langkah Strategis SWI Membangun Pers Berkualitas
**APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan** 
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 08:33

Putusan MA Tegaskan Kewajiban Rp1,128 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Dilaksanakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:37

Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:41

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:39

Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:53

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

Berita Terbaru