Buntut Tembok Berdiri di Gang Anggrek: Kuasa Hukum Warga Tuntut Pengembalian Tapal Batas Asli Sesuai SHM!

REDAKSI MEDAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:16

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Tim kuasa hukum warga Gang Anggrek, Dongan Nauli Siagian, S.H., M.H., Haris Dermawan, SH.,M.H, Abdu Fadly Ansor Dwiky,SH.,MH, Bayu Subronto,SH, Satria Adiguna SH dan Muhammad Rizky, SH dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian luas tanah dalam Sertifikat Hak Milik (SHM).
SHM Nomor 02.01.06.03.1.02790 atas nama Syaiful Bahri Ilyas mencantumkan luas 1.394 m2.

Namun lahan yang diklaim saat ini diperkirakan mencapai 1.943 m2, termasuk area Gang Anggrek yang kini tertutup tembok.Artinya ada selisih lebih kurang 549 m2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya ada selisih lebih kurang 549 meter persegi. Kami menduga Syaiful Bahri Ilyas telah menyerobot tanah negara dan tanah warga seluas itu,” ujar Dongan N S,SH.,MH Selasa (20/10/2026).

Kuasa hukum juga menyoroti:
• Surat Dinas SDABMBK Kota Medan tanggal 26 Agustus 2026 yang menyatakan Gang Anggrek tidak tercatat di KIB A maupun KIB D
• Cara pembacaan surat pada tanggal 18 September 2026 yang dinilai menakut-nakuti warga
• Pengukuran oleh Pegawai Kantor ATR/BPN Kota Medan yang dinilai janggal karena mengukur jalan umum ( Fasilitas Umum)
• Dugaan keterlibatan oknum mulai Kepling IV, Lurah, Camat Sunggal, Dinas SDABMBK, Dinas Perkim Cikataru, hingga Kantor ATR/BPN Kota Medan

“Kami menduga ada aliran uang ratusan juta rupiah ke oknum pejabat… Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.
Modus dari para terduga Mafia tanah ini dengan membuat keterangan seolah olah Gang anggrek tidak terdaftar dalam daftar investarisir di Dinas SDABMBK Kota Medan, padahal daftar itu sengaja di hilangkan untuk merampas akses publik gang anggrek.

Hingga berita terbit, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Anes/rel)

Berita Terkait

Tegak Lurus Asta Cita, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Perikanan hingga Peternakan Produktif
Marhaenis Academy Laporkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola PUD Pasar Medan ke Polda Sumut: Perjuangan Mengawal Akuntabilitas Tidak Akan Berhenti
Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga
Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah
Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Dony Pacek Berpulang Tinggalkan Duka, Husen Sukri Sampaikan Belasungkawa dan Minta Kasus Diusut Tuntas
​3 Bulan Berlalu, Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Osama di Tanjung Morawa Masih Bebas Berkeliaran
Petugas Rutan Kelas I Medan Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu dan Ekstasi Lewat Layanan Kunjungan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Tegak Lurus Asta Cita, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Perikanan hingga Peternakan Produktif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:30

Marhaenis Academy Laporkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola PUD Pasar Medan ke Polda Sumut: Perjuangan Mengawal Akuntabilitas Tidak Akan Berhenti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:23

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:46

Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:16

Buntut Tembok Berdiri di Gang Anggrek: Kuasa Hukum Warga Tuntut Pengembalian Tapal Batas Asli Sesuai SHM!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:13

Dony Pacek Berpulang Tinggalkan Duka, Husen Sukri Sampaikan Belasungkawa dan Minta Kasus Diusut Tuntas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:54

​3 Bulan Berlalu, Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Osama di Tanjung Morawa Masih Bebas Berkeliaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:42

Petugas Rutan Kelas I Medan Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu dan Ekstasi Lewat Layanan Kunjungan

Berita Terbaru