Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

REDAKSI SULSEL

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:49

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, SURABAYA — Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Rabu (19/8/2026).

Dalam aksi tersebut, APMP Jatim menyampaikan sejumlah catatan terkait hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI mengenai tata kelola PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim.

APMP Jatim menyoroti adanya potensi kerugian keuangan negara atau daerah yang nilainya disebut mencapai kurang lebih Rp596 miliar. Potensi tersebut, menurut APMP Jatim, berkaitan dengan sejumlah temuan yang menyangkut akuntansi serta manajemen risiko kredit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rilis yang disampaikan kepada awak media, APMP Jatim merinci lima persoalan yang menjadi sorotan.

Pertama, terkait indikasi manipulasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebesar Rp143,3 miliar. APMP Jatim menyebut adanya dugaan window dressing melalui penahanan cadangan kerugian penurunan nilai untuk memoles laba.

Kedua, dugaan rekayasa kredit sindikasi PT WMU senilai Rp167,2 miliar. APMP Jatim menduga terdapat upaya menutup status kredit macet sehingga terlihat sebagai kredit lancar.

Ketiga, persoalan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp126,3 miliar yang disebut APMP Jatim tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan.

Keempat, dugaan hapus buku fiktif senilai Rp20,8 miliar yang dikaitkan dengan persoalan agunan serta penggunaan nama pihak ketiga.

Kelima, hilangnya sertifikat agunan dengan nilai sekitar Rp7,27 miliar. Kondisi tersebut dinilai APMP Jatim menunjukkan adanya indikasi kelemahan pengendalian internal terhadap dokumen jaminan kredit.

Selain menyoroti temuan tersebut, APMP Jatim juga mempertanyakan tindak lanjut aparat penegak hukum terhadap laporan pengaduan masyarakat (Dumas) beserta 11 suplemen bukti yang sebelumnya telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi tersebut.

Pertama, pihaknya mendesak Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan Bank Jatim untuk mengundurkan diri.

Kedua, APMP Jatim mendesak Kejati Jatim segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan serta menetapkan tersangka terhadap jajaran Direksi, Dewan Komisaris, dan Kepala Cabang yang dinilai berkaitan dengan temuan dalam LHP BPK RI.

Ketiga, APMP Jatim menyatakan akan melanjutkan aksi blokade di Jalan Basuki Rahmat selama proses hukum yang mereka tuntut belum berjalan.

“Jika institusi penegak hukum tidak responsif, maka ruang publik akan menjadi instrumen kontrol sosial terakhir untuk menuntut akuntabilitas pengelolaan dana publik,” tegas Acek Kusuma.

APMP Jatim menegaskan bahwa Bank Jatim sebagai BUMD harus menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Hal tersebut dinilai penting karena permodalan Bank Jatim berkaitan dengan APBD serta dana masyarakat Jawa Timur.

Aksi demonstrasi APMP Jatim di depan Kantor Pusat Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, masih berlangsung hingga berita ini ditayangkan.

Berita Terkait

DPW KJNI Sejumlah Provinsi Sampaikan Apresiasi, Arul Tekankan Persatuan dan Integritas
Rapat Paripurna HUT ke-14 Kaltara: Ekonomi Tumbuh 5,09 Persen, Pemprov Raih WTP 12 Kali Berturut-turut
Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
KAKI Jatim Sarankan Presiden Prabowo Pertimbangkan Dewan Pertimbangan yang Dinilai Hanya Habiskan Anggaran Negara 
KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur
Kasat Lantas AKP Abdul Malik Pimpin Pengaturan Arus, Keselamatan Penumpang Pelabuhan Soekarno Hatta Jadi Prioritas
HUT Propam ke-24, Sie Propam Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Sembako untuk Masyarakat Nelayan
Apresiasi Program CSR GIIC Deltamas, Rahmawati Zainal Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Daerah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:23

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:19

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:16

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Senin, 4 Mei 2026 - 17:45

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:33

Skandal Besar di Dunia Pers: Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:37

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:03

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:18

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

Berita Terbaru