Penguatan Reformasi Hukum Pidana, Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Sosialisasi KUHP–KUHAP Bersama Wamenkum RI

REDAKSI MEDAN

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:04

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian menghadiri kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, Rabu (14/1).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Auditorium Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Wamenkum menegaskan bahwa KUHP baru dirancang tidak lagi sekadar sebagai instrumen penghukuman, tetapi sebagai perangkat hukum yang mengedepankan keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, agar hukum pidana dapat mencerminkan nilai kemanusiaan dan keharmonisan sosial.

Wamenkum juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam KUHAP yang baru. Ia menjelaskan bahwa kritik tentang potensi konflik kewenangan antar lembaga penegak hukum kini telah dijawab melalui pengaturan koordinasi penyidik dan penuntut umum yang ketat, sehingga KUHAP baru justru menjamin kepastian hukum dan menghilangkan praktik “saling sandera” perkara yang kerap terjadi dalam ketentuan sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel menegaskan dukungan penuh terhadap penerapan kedua undang-undang tersebut. Menurutnya, kehadiran KUHP dan KUHAP yang baru merupakan langkah strategis dalam reformasi hukum nasional yang harus disikapi dengan kesiapan semua pemangku kepentingan. “Kami di jajaran Kemenkum Sumsel siap mendukung implementasi UU KUHP dan KUHAP melalui penguatan pemahaman, koordinasi lintas sektor, serta sosialisasi berkelanjutan agar tujuan pembaruan hukum ini dapat tercapai secara optimal,” ujar Maju Amintas Siburian.

Kakanwil juga menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Hukum RI di Palembang. Ia menilai kehadiran Wamenkum menjadi motivasi tersendiri bagi jajaran di daerah sekaligus menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat dalam mengawal pelaksanaan undang-undang baru hingga ke tingkat wilayah.(AVID/rel)

Berita Terkait

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
SEMMI Sulsel Gelar Aksi di PT KIMA dan Kejati, Nilai Direktur Utama Gagal Total Kelola Kawasan Industri
Hanin Nailal Husna Raih Beasiswa Teladan Jalur Tahfidz 30 Juz di UIN Malang
Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Mulya Koto Angkat Bicara
Siaran Pers Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, HP Ilegal dan Peniouan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:43

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:09

Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 23:06

Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas

Senin, 8 Juni 2026 - 20:48

PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III

Senin, 8 Juni 2026 - 11:51

Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:35

Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:45

Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:29

MEGA SKANDAL PDAM TIRTANADI! Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar per Tahun, Siapa Bermain di Balik Hilangnya Uang Rakyat?

Berita Terbaru