Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

REDAKSI SULSEL

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, BANGKALAN – Penanganan perkara dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan Komaruddin dan Junaidi, warga Tanjung Bumi, Bangkalan, menjadi perhatian. Keduanya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 27 Maret 2026 dengan barang bukti sekitar 4 gram sabu yang menurut informasi dari penyidik diduga akan diedarkan.

 

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bangkalan per 8 Juni 2026, Junaidi telah menjalani proses persidangan. Sementara itu, Komaruddin masih berada dalam tahanan Mapolres Bangkalan setelah lebih dari 73 hari karena proses pemberkasan perkaranya belum dinyatakan selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kanit I Satresnarkoba Polres Bangkalan, Ipda Sanusi, membenarkan bahwa Komaruddin masih berada di rumah tahanan Polres Bangkalan.

 

“Benar, Komaruddin masih berada di sel tahanan Mapolres Bangkalan,” ujarnya, Senin (9/6/2026).

 

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan berkas perkara tersebut, Sanusi menyampaikan bahwa berkas masih berstatus P19.

 

«”Masih P19 mas, dalam waktu dekat pasti P21,” katanya.»

 

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo, saat dimintai keterangan menyampaikan, “Besok saya cek ya mas.”

 

Di sisi lain, Kasi Pidum Kejari Bangkalan, Andi, memberikan keterangan berbeda. Menurutnya, berkas perkara Komaruddin terakhir tercatat masih berstatus P18 sejak 18 Mei 2026 dan hingga kini belum terdapat perkembangan lebih lanjut dari pihak penyidik.

 

«”Terakhir tanggal 18 Mei masih P18, sampai sekarang belum ada perkembangan lagi berkasnya dari penyidik narkoba,” tegasnya, Selasa (10/6/2026).»

 

Adanya perbedaan informasi mengenai status berkas antara keterangan penyidik dan pihak kejaksaan menjadi perhatian dalam proses penanganan perkara tersebut. Hingga berita ini ditulis, Komaruddin diketahui masih berada dalam tahanan Polres Bangkalan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses pemberkasan perkaranya. (Rifai)

Berita Terkait

Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?
Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Perbanyak Ibadah Melalui Safari Memakmurkan Masjid
Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat
Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman
Ketua KAKI Jatim: Wahai Oknum, Jangan Rusak Integritas dan kualitas Dindik Jatim Dalam SPMB 2026/2027
Janda Dua Anak Lawan Dugaan Perampasan Mobil di Jalan, Perkara Debt Collector Kini Disidangkan di PN Semarang
Dugaan Penyimpangan Program MBG, KJNI : Harus Diusut Tuntas Demi Menjaga Kepercayaan Publik
Cegah Narkoba dan Senjata Tajam Masuk Makassar, Polsek Soeta Intensifkan Pengamanan Pelabuhan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30

Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:46

Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:59

Bukan Sekadar Lomba, Wagub Sulsel Sebut Pesparawi XIV Jadi Ruang Rawat Harmoni Bangsa

Senin, 8 Juni 2026 - 23:04

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:43

Ketua KAKI Jatim: Wahai Oknum, Jangan Rusak Integritas dan kualitas Dindik Jatim Dalam SPMB 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:48

Lapas Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus Melalui Sosialisasi Pencegahan Penularan Bagi Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:20

Janda Dua Anak Lawan Dugaan Perampasan Mobil di Jalan, Perkara Debt Collector Kini Disidangkan di PN Semarang

Berita Terbaru