Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

REDAKSI SULSEL

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, BANGKALAN – Penanganan perkara dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan Komaruddin dan Junaidi, warga Tanjung Bumi, Bangkalan, menjadi perhatian. Keduanya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 27 Maret 2026 dengan barang bukti sekitar 4 gram sabu yang menurut informasi dari penyidik diduga akan diedarkan.

 

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bangkalan per 8 Juni 2026, Junaidi telah menjalani proses persidangan. Sementara itu, Komaruddin masih berada dalam tahanan Mapolres Bangkalan setelah lebih dari 73 hari karena proses pemberkasan perkaranya belum dinyatakan selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kanit I Satresnarkoba Polres Bangkalan, Ipda Sanusi, membenarkan bahwa Komaruddin masih berada di rumah tahanan Polres Bangkalan.

 

“Benar, Komaruddin masih berada di sel tahanan Mapolres Bangkalan,” ujarnya, Senin (9/6/2026).

 

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan berkas perkara tersebut, Sanusi menyampaikan bahwa berkas masih berstatus P19.

 

«”Masih P19 mas, dalam waktu dekat pasti P21,” katanya.»

 

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo, saat dimintai keterangan menyampaikan, “Besok saya cek ya mas.”

 

Di sisi lain, Kasi Pidum Kejari Bangkalan, Andi, memberikan keterangan berbeda. Menurutnya, berkas perkara Komaruddin terakhir tercatat masih berstatus P18 sejak 18 Mei 2026 dan hingga kini belum terdapat perkembangan lebih lanjut dari pihak penyidik.

 

«”Terakhir tanggal 18 Mei masih P18, sampai sekarang belum ada perkembangan lagi berkasnya dari penyidik narkoba,” tegasnya, Selasa (10/6/2026).»

 

Adanya perbedaan informasi mengenai status berkas antara keterangan penyidik dan pihak kejaksaan menjadi perhatian dalam proses penanganan perkara tersebut. Hingga berita ini ditulis, Komaruddin diketahui masih berada dalam tahanan Polres Bangkalan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses pemberkasan perkaranya. (Rifai)

Berita Terkait

Aksi Bersih Lingkungan, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
Jelang Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Makassar “Masuk Sekolah” Cegah Tawuran hingga Narkoba
Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?
Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa
Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:38

Penuh Keberkahan, PT Tuah Bhumi Karsa Gelar Syukuran Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu di Wilayah Duri

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:12

Dari Kepedulian Jadi Aksi, PALEM DAS Indonesia Salurkan 4 Tong Sampah Ke UMKM Center Deli Serdang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:00

Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat Di BNPB

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:12

Ketua KAKI Jatim Moh Hosen Dalam HUT RI Ke- 81 Tahun, Ajak Rakyat Jaga Persatuan dan Lawan Korupsi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:07

Desakan Menguat, Polda Sumut Diminta Usut Tuntas Kematian Boy Simamora

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:49

Keadilan Hiras Dipertanyakan! Korban Tewas Jadi Terlapor, Kuasa Hukum Desak Polda Sumut Bertindak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:24

Ditlantas Polda Sumbar: Kemerdekaan Jadi Momentum Perkuat Persatuan Dan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru