Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar

REDAKSI MEDAN

Senin, 18 Mei 2026 - 10:18

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN —

Beredarnya pemberitaan yang menyebut adanya praktik peredaran narkoba secara bebas di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan dipastikan tidak benar dan tergolong informasi hoaks yang menyesatkan publik.

Informasi tersebut sebelumnya beredar melalui narasi sepihak media LensaBhayangkara yang mengklaim adanya pengakuan seorang warga binaan kepada keluarganya terkait dugaan keterlibatan petugas maupun tamping dalam peredaran narkotika di dalam rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta dan klarifikasi terhadap sumber resmi, narasi tersebut tidak memiliki dasar data, bukti hukum, maupun konfirmasi institusi.

Tidak Ada Bukti, Hanya Klaim Sepihak
Narasi yang beredar hanya bersandar pada cerita tidak terverifikasi dari pihak anonim tanpa:
identitas warga binaan yang jelas,
laporan resmi,
hasil pemeriksaan aparat,
maupun temuan investigasi hukum.

Dalam kaidah jurnalistik profesional, informasi seperti itu tidak dapat dijadikan fakta, karena bersumber dari pengakuan tidak langsung (hearsay) dan berpotensi membentuk opini publik secara keliru.

Menyebut seseorang, tamping, maupun pegawai dengan inisial tanpa bukti justru berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah serta dapat dikategorikan sebagai penyebaran informasi yang merugikan nama baik institusi negara.

Sistem Pengawasan Rutan Berlapis dan Ketat

Pengelolaan keamanan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menerapkan sistem pengamanan berlapis, meliputi:
pemeriksaan badan dan barang pengunjung,
penggunaan CCTV di area strategis,
razia rutin kamar hunian,
tes urine berkala warga binaan dan petugas,
pengawasan internal serta pengawasan eksternal.

Fakta ini menunjukkan bahwa tudingan “peredaran bebas di seluruh blok” tidak logis dan bertentangan dengan mekanisme pengamanan yang berjalan setiap hari.

Program Pembinaan Tetap Berjalan Baik
Kegiatan pembinaan keagamaan, pelatihan keterampilan, serta rehabilitasi mental di Rutan Kelas I Medan selama ini justru menjadi program prioritas pembinaan warga binaan.

Banyak warga binaan yang berhasil:
mengikuti pembinaan rohani,
menjalani program rehabilitasi,
serta memperoleh perubahan perilaku positif sebelum kembali ke masyarakat.
Narasi yang menyebut rutan sebagai “sarang narkoba” dinilai tidak mencerminkan kondisi faktual dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan nasional.

Penyebaran Informasi Tanpa Verifikasi Berpotensi Pidana
Pengamat hukum mengingatkan bahwa penyebaran tuduhan serius tanpa bukti kuat dapat masuk kategori:
penyebaran berita bohong,
pencemaran nama baik,
hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Karena itu masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai narasi provokatif yang tidak disertai data resmi.

Komitmen Perang Melawan Narkoba Tetap Tegas

Institusi pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terus menjalankan komitmen zero narkoba dan zero handphone di seluruh lapas dan rutan.

Apabila benar ditemukan pelanggaran, mekanisme penindakan internal maupun proses hukum selalu dilakukan secara transparan. Namun hingga saat ini tidak ada fakta hukum yang membenarkan narasi dugaan tersebut di Rutan Kelas I Medan.(tim)

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas I Medan Perkuat Kontrol Area Branggang
Atasi Krisis Air di Banten, PTPN IV PalmCo Salurkan 101 Ribu Liter Air Bersih untuk Ribuan KK
Ratusan Warga Ngantre di Dapur Umum GRIB Jaya Medan, Menikmati Makan Siang Gratis
Tembok Gang Anggrek Tantang Pemko Medan: Siapa yang Berkuasa, Hukum atau Tembok?
Lantunan 30 Juz Bil Ghoib Bergaung di Masjid Al-Jihad Medan, 12 Hafiz Sulaimaniyah Gelar Khotmil Kubro
Enam Bulan Berlalu, Korban Kecelakaan BMW BK 333 Masih Terbaring: “Kami Menunggu Keadilan”
Surat Advokat Jadi Sorotan, Ahli Pidana UISU Bahas Kasus Doddy Thahir
Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:02

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas I Medan Perkuat Kontrol Area Branggang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:51

Atasi Krisis Air di Banten, PTPN IV PalmCo Salurkan 101 Ribu Liter Air Bersih untuk Ribuan KK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:23

Ratusan Warga Ngantre di Dapur Umum GRIB Jaya Medan, Menikmati Makan Siang Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:41

Lantunan 30 Juz Bil Ghoib Bergaung di Masjid Al-Jihad Medan, 12 Hafiz Sulaimaniyah Gelar Khotmil Kubro

Rabu, 30 September 2026 - 19:54

Enam Bulan Berlalu, Korban Kecelakaan BMW BK 333 Masih Terbaring: “Kami Menunggu Keadilan”

Rabu, 30 September 2026 - 10:34

Surat Advokat Jadi Sorotan, Ahli Pidana UISU Bahas Kasus Doddy Thahir

Rabu, 30 September 2026 - 09:16

Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir

Rabu, 30 September 2026 - 08:57

Lapas Sibolga Bersama Dinkes Kota Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Berita Terbaru