Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi

REDAKSI SULSEL

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:43

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Rokan Hilir, 10 Juni 2026 – Menanggapi pemberitaan persidangan dan pertanyaan majelis hakim mengenai dasar perolehan dana senilai Rp6 miliar, Jhon Travolta memberikan penjelasan rinci dan meluruskan segala informasi yang keliru. Ditegaskan, dana tersebut murni bersumber dari uang pribadi keluarga, bukan dari Makhruflis, bukan dari dana PI PT SPRH, dan sama sekali tidak ada kaitan dengan jabatan

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ditanya hakim mengenai dasar dan asal mula pinjaman tersebut, volta menjelaskan bahwa segalanya berlandaskan rasa saling percaya antar keluarga.

 

 

 

“Saya memiliki usaha CV yang bergerak di bidang pembelian kelapa sawit. Awalnya beliau menawarkan pinjaman kepada saya, namun langsung saya tolak. Keesokan harinya, beliau datang kembali untuk kedua kalinya dan didampingi langsung oleh Ibu kandung nya. Saat itulah dijelaskan bahwa uang tersebut adalah hasil penjualan tanah milik keluarga kami sendiri.

 

 

 

“Beliau berkata: ‘Pakai lah uang ini, dari pada bunga pinjaman diberikan kepada orang lain, lebih baik diberikan kepada kami saja’,” urai Jhon menceritakan kronologi sebenarnya.

 

 

 

Jhon menegaskan dengan tegas, bahwa ini bukanlah sistem kerja sama usaha atau bagi hasil, melainkan murni urusan pinjam-meminjam dengan kesepakatan pembayaran bunga tetap.

 

 

 

“Jelas ini pinjaman biasa, bukan kerja sama. Saya berkewajiban membayar bunga pinjaman sebesar Rp190 jutah setiap bulannya, yang rutin saya serahkan tepat waktu. Dana ini saya gunakan sepenuhnya untuk menanggung biaya pengobatan dan perawatan almarhum Ayah saya, kebutuhan mendesak keluarga. Seluruh pokok pinjaman pun sudah saya lunasi dan kembalikan sepenuhnya jauh sebelum perkara ini disidangkan di pengadilan,” tegasnya menjawab keraguan hakim.

 

 

 

Ia menambahkan, administrasi yang sederhana dalam transaksi ini adalah hal wajar karena dilakukan antar keluarga dan didasari kepercayaan, bukan transaksi antar perusahaan atau instansi. Tidak ada uang negara yang tersentuh, tidak ada kerugian pihak mana pun, dan tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang.

 

 

 

“Saya berharap media tidak menggiring ini kemana-mana, beritakanlah apa adanya sesuai fakta yang saya sampaikan di persidangan. Jangan dikaitkan dengan hal-hal yang tidak berhubungan, karena ini murni urusan pribadi keluarga yang sudah selesai dan jelas aturannya,” pungkas Jhon Travolta.

 

 

 

Pihak keluarga memohon agar publik membedakan tegas antara urusan pribadi dan urusan kedinasan, serta mempercayai putusan hukum yang akan didasarkan pada bukti dan kebenaran fakta.

Berita Terkait

Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Asah Kemampuan Menembak di Lapangan Arhanud II/WBY, Perkuat Kekompakan Antar-Instansi
Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar
Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas
PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III
Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan
Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab
Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030
MEGA SKANDAL PDAM TIRTANADI! Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar per Tahun, Siapa Bermain di Balik Hilangnya Uang Rakyat?

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30

Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:46

Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:59

Bukan Sekadar Lomba, Wagub Sulsel Sebut Pesparawi XIV Jadi Ruang Rawat Harmoni Bangsa

Senin, 8 Juni 2026 - 23:04

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:43

Ketua KAKI Jatim: Wahai Oknum, Jangan Rusak Integritas dan kualitas Dindik Jatim Dalam SPMB 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:48

Lapas Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus Melalui Sosialisasi Pencegahan Penularan Bagi Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:20

Janda Dua Anak Lawan Dugaan Perampasan Mobil di Jalan, Perkara Debt Collector Kini Disidangkan di PN Semarang

Berita Terbaru