Siaran Pers Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, HP Ilegal dan Peniouan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

REDAKSI MEDAN

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:05

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara –
Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal dan Penipuan online, Lapas Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan secara serentak bersama jajaran pemasyarakatan se-Indonesia, Jumat (8/5).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran pemasyarakatan sebagai langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal dan praktik penipuan online di dalam Lapas dan Rutan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Batubara, Kapolsek Talawi, Kapten Infanteri Koramil 04 Talawi, P2M BNN Batubara, Rektor beserta Dekan Fakultas Hukum UMMAS, Camat Talawi, Ketua IMM Batubara, Pemuda Muhammadiyah Asahan, PKBM Alwashliyah, serta awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan berlangsung dengan khidmat diawali dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan oleh seluruh jajaran petugas. Dalam ikrar tersebut dinyatakan komitmen untuk mewujudkan lingkungan Lapas/Rutan yang steril dan bersih dari peredaran Narkoba, handphone ilega serta segala bentuk praktik penipuan online melalui penggeledahan dan pengawasan rutin.

Selain itu, seluruh petugas juga menyatakan kesiapan untuk memberikan informasi kepada Kepala UPT Pemasyarakatan maupun pimpinan di tingkat wilayah dan pusat terkait situasi keamanan yang sebenarnya di dalam Lapas/Rutan. Petugas juga siap menerima sanksi tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat, apabila terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara narkoba, handphone ilegal dan praktik penipuan online

Tidak hanya itu, Kepala Lapas beserta pejabat struktural dan seluruh pejabat pelaksana di lingkungan Lapas Labuhan Ruku juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi dan dicopot dari jabatan apabila terbukti terdapat pegawai maupun warga binaan yang terlibat dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan online

Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama terhadap Ikrar Pemasyarakatan yang telah dibacakan. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh stakeholder, mahasiswa, dan awak media sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

Dalam pidatonya, Kalapas Labuhan Ruku menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberantas berbagai pelanggaran di lingkungan Lapas.

“Komitmen ini bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Saya tegaskan, siapapun pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredaran handphone ilegal serta penipuan online di dalam Lapas akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian,” tegas Kalapas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku berharap sinergi bersama aparat penegak hukum, stakeholder, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh jajaran dan tamu undangan sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Online.

Berita Terkait

Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keteladanan Tokoh Pemuda: Afrizal Fadli Nasution Menghidupkan Senyum dan Kebersamaan di Medan Amplas
Rutan 1 Medan Kembali Diserang Isu Hoaks, Video di Medsos Dipertanyakan Asal-usulnya
Ryan Sinaga Biayai Sendiri Seragam Wartawan, AJMI Perkokoh Sinergi Pers dengan Kodam I/Bukit Barisan
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Diskusi Santai di Warkop Dedi Cemot, Chairun Syahputra dan Darius Simanjuntak Bahas Gejala Hepatitis B

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:38

Penuh Keberkahan, PT Tuah Bhumi Karsa Gelar Syukuran Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu di Wilayah Duri

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:12

Dari Kepedulian Jadi Aksi, PALEM DAS Indonesia Salurkan 4 Tong Sampah Ke UMKM Center Deli Serdang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:00

Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat Di BNPB

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:12

Ketua KAKI Jatim Moh Hosen Dalam HUT RI Ke- 81 Tahun, Ajak Rakyat Jaga Persatuan dan Lawan Korupsi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:07

Desakan Menguat, Polda Sumut Diminta Usut Tuntas Kematian Boy Simamora

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:49

Keadilan Hiras Dipertanyakan! Korban Tewas Jadi Terlapor, Kuasa Hukum Desak Polda Sumut Bertindak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:24

Ditlantas Polda Sumbar: Kemerdekaan Jadi Momentum Perkuat Persatuan Dan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru