KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

REDAKSI BHAYANGKARA

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 3 Juni 2026 – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VIII menggelar apel penguatan personel di Pos RPH Blangkejeren/Agusen, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam pengamanan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu yang tidak dilengkapi dokumen sah.

 

Dalam arahannya, pimpinan apel Zulhamuddin Arbi, S.Hut (KSBTU KPH VIII Aceh ) menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran hasil hutan akan terus diperketat guna mencegah praktik pengangkutan dan perdagangan ilegal yang dapat merugikan negara serta mengancam kelestarian sumber daya hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu fokus utama pengawasan adalah penertiban tata usaha getah pinus sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengolahan dan Pengeluaran Getah Pinus. Regulasi tersebut mengatur bahwa pengeluaran getah pinus dari wilayah Aceh harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan industri pengolahan getah pinus yang ada di Aceh terlebih dahulu sebagai bagian dari upaya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah komoditas daerah.

 

KPH Wilayah VIII juga akan memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Kepolisian Resor Gayo Lues dalam rangka pengawasan dan pengamanan jalur distribusi hasil hutan. Penguatan pos-pos pengamanan di wilayah perbatasan akan menjadi langkah strategis untuk mencegah keluarnya hasil hutan, khususnya getah pinus, yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Jelas Arbie

 

Melalui sinergi antara KPH Wilayah VIII dan aparat penegak hukum, diharapkan tata kelola hasil hutan di Kabupaten Gayo Lues semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung peningkatan nilai ekonomi hasil hutan secara berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah. (Red)

Berita Terkait

Dandenpom XIV/4 Makassar Sambut Lettu Cpm Mansyur, Dorong Adaptasi dan Sinergi untuk Mendukung Tugas Satuan
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah
PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II
Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal
Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:40

Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Senin, 13 Juli 2026 - 21:34

Cegah Kriminalitas Sebelum Terjadi, Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Patroli Malam

Senin, 13 Juli 2026 - 21:27

Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Dirikan Shalat 5 Waktu, Perkuat Iman dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru