MEDAN —
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Perisai Indonesia Adil dan Makmur. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilangsungkan di Aula Bapas Kelas I Medan pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Mengusung tema “Sinergi Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan untuk Masyarakat Adil dan Makmur”, acara ini dihadiri Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, Bintang, serta Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, beserta jajaran dan perwakilan pengurus Yayasan Perisai Indonesia Adil dan Makmur.
Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembimbingan, pemberdayaan, dan peningkatan kemandirian klien.
Melalui sinergi ini, para klien pemasyarakatan diharapkan mendapatkan dukungan yang berkelanjutan agar dapat menjalani proses reintegrasi sosial secara optimal, kembali berperan positif di tengah masyarakat, serta membangun kehidupan yang lebih mandiri.
Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, menegaskan pentingnya membangun jejaring kemitraan yang berkesinambungan demi meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Menurutnya, kerja sama dengan elemen masyarakat luas akan memperluas kesempatan bagi klien untuk mengembangkan potensi diri dan memperoleh penerimaan yang baik di lingkungan sosial.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menyukseskan pemulihan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.(AVID/rel)

























