Belum Usai Masa Tahanan di Lapas Medan RID Jemput Petugas atas Laporan Warga Jakarta

REDAKSI SULSEL

Jumat, 21 November 2025 - 15:16

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensahbhayangkara.com Medan – Terpidana Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Rafika Indah Dewi alias RID di jemput Satreskrim Polsek Setia Budi Polres Jakarta Selatan bersama petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu Jakarta pusat dari Lapas Kelas II A Tanjung Gusta Medan, Kamis (20/11/2025).

 

Tampak RID menggunakan kaos polos berwarna putih dengan tangan diborgol diapit petugas diboyong ke mobil tahanan untuk langsung dibawa petugas meninggalkan Lapas Perempuan Klas IIA Tanjung Gusta Medan menuju Bandara Kuala Namu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penjemputan terhadap terpidana RID terkait kasus laporan tindak pidana Pencurian dan Pencucian uang atas pelapor Rahmawati warga Jakarta.

 

Informasi menyebut, RID dijemput petugas untuk proses tahap II penyerahan Barang Bukti kepada Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berikut barang bukti hasil kejahatan nya dalam kepentingan persidangan.

 

 

Masa tahanan belum selesai

 

 

Sebelumnya, Pelaku Penipuan dan Penggelapan berinisial RID (43) Warga Jl.Pertempuran Linkungan VI No.147 Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat di tangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan di Bandara Kualanamo Medan saat turun dari Pesawat Batik Air, Kamis (22/08/24).

 

Pelaku merupakan pemilik Panti Jompo Bala Krishna dan Komisaris PT.Indonesia Vicnes Sukses ditangkap atas laporan korban, Siwa Kumar Warga Jl. Sakura 2 No.4 Lingkungan I Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan atas penipuan dengan kerugian materil berupa Uang, Emas dan BPKB Mobil milik korban

 

RID terbukti bersalah dan di vonis 2 Tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan.

 

Meski begitu, korban Siwa Kumar mengaku belum puas dengan putusan Hakim Pengadilan Negeri PN Medan atas vonis 2 tahun kurungan, menurutnya vonis itu terlalu rendah karena pelaku merupakan pemain yang bertindak tidak sendirian (komplotan) dan bahkan telah dilaporkan lebih dari dua Korban.

 

” Saya menduga pelaku memiliki komplotan dalam melakukan penipuan dengan modus yayasan, bahkan tidak sedikit korban yang sudah berjatuhan dari aksi pelaku bersama timnya dan pelaku tidak kooperatif justru manipulati selama dalam proses pemeriksaan” tegas Siwa.

 

Tak tanggung-tanggung dalam aksinya pelaku RID menggunakan dokumen negara dalam menjalankan aksi penipuannya, dan diketahui juga terlapor dalam kasus yang sama oleh warga Negara Malaysia di Polda Sumatera Utara

Berita Terkait

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 
Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran
Penuh Keberkahan, PT Tuah Bhumi Karsa Gelar Syukuran Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu di Wilayah Duri
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Panipahan Aktif Dukung Program Ketahanan Pangan
Dari Kepedulian Jadi Aksi, PALEM DAS Indonesia Salurkan 4 Tong Sampah Ke UMKM Center Deli Serdang
Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat Di BNPB
Ketua KAKI Jatim Moh Hosen Dalam HUT RI Ke- 81 Tahun, Ajak Rakyat Jaga Persatuan dan Lawan Korupsi

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:37

Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:39

Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:53

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:00

Keteladanan Tokoh Pemuda: Afrizal Fadli Nasution Menghidupkan Senyum dan Kebersamaan di Medan Amplas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:03

Rutan 1 Medan Kembali Diserang Isu Hoaks, Video di Medsos Dipertanyakan Asal-usulnya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:02

Ryan Sinaga Biayai Sendiri Seragam Wartawan, AJMI Perkokoh Sinergi Pers dengan Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:17

Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI

Berita Terbaru