HEBOH! Aksi Geruduk Kantor Desa Pecah di Tanjung Gusta, Warga Minta APH Proses Dugaan Serangan Fajar

REDAKSI SULSEL

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com DELI SERDANG — Gelombang kemarahan warga meledak di Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (26/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Ratusan warga Dusun V mendatangi dan menggeruduk Kantor Kepala Desa di Jalan Inpres sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan praktik pembagian amplop oleh salah satu calon kepala desa nomor urut 5, Edison Gultom.

 

Aksi warga berlangsung panas. Massa menilai dugaan pemberian amplop saat kampanye dengan dalih “uang minyak” merupakan bentuk nyata politik uang yang mencederai demokrasi desa serta menghina integritas Pilkades Tanjung Gusta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam orasinya, warga secara tegas meminta pihak Muspika Kecamatan Sunggal, panitia pemilihan, hingga aparat penegak hukum segera bertindak dan tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

 

“Calon nomor urut 5 harus segera digugurkan. Jangan rusak demokrasi desa dengan cara-cara kotor. Kalau dibiarkan, Pilkades ini cacat dan penuh permainan,” teriak salah seorang warga di lokasi aksi.

 

Kemunculan video amatir yang beredar luas di media sosial disebut menjadi pemicu memuncaknya kemarahan masyarakat. Dalam video itu, diduga terlihat adanya pembagian amplop kepada warga usai kegiatan kampanye yang dihadiri ratusan masyarakat.

 

Warga menilai dalih pemberian “uang minyak” tidak dapat menghapus dugaan praktik serangan fajar terselubung yang berpotensi mempengaruhi pilihan masyarakat dalam Pilkades. Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembodohan demokrasi yang harus ditindak tegas sebelum pemungutan suara berlangsung.

 

Tak hanya melakukan aksi protes, warga juga menyampaikan dua tuntutan keras kepada pihak terkait, yakni mendesak panitia pemilihan serta pemerintah kecamatan agar segera mendiskualifikasi calon yang diduga melakukan suap politik, serta meminta aparat penegak hukum memproses dugaan pelanggaran tersebut secara transparan dan tanpa tebang pilih.

 

Situasi di Kantor Desa sempat memanas akibat teriakan massa yang meminta keadilan ditegakkan. Warga bahkan mengingatkan agar Muspika dan panitia Pilkades tidak bermain aman atau dianggap melindungi dugaan pelanggaran yang sudah menjadi konsumsi publik.

 

“Jangan tunggu desa ini ricuh. Kalau aturan dilanggar tapi dibiarkan, masyarakat bisa hilang kepercayaan terhadap seluruh proses Pilkades,” ujar warga lainnya dengan nada tinggi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak calon kepala desa nomor urut 5 terkait tudingan pembagian amplop tersebut. Sementara warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan tegas dari panitia dan aparat berwenang.

 

 

Berita Terkait

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar
Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus
Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Kamis, 3 September 2026 - 11:11

Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Berita Terbaru