Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

LENSA BHAYANGKARA

Senin, 25 Mei 2026 - 02:40

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Aceh, Dimas KHS AMF, menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di tubuh DPD IWO Indonesia Aceh Timur. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya pemberitaan di salah satu media nasional pada Rabu (21/5/2026) berjudul “Ketua IWOI Aceh Timur Murka: Jelang Lebaran Bantuan Banjir Tak Cair, Pemerintah Dinilai Abaikan dan Lepas Tanggung Jawab.”

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Minggu (23/5/2026), Dimas menyebut bahwa sosok bernama Rahmat yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur sudah tidak lagi tercatat sebagai pengurus organisasi.

Menurut Dimas, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 176/SK/IWO.I/W/V/2023 serta struktur kepengurusan yang telah diserahkan ke DPP IWO Indonesia untuk agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas), kepengurusan DPD Aceh Timur saat ini dipimpin oleh Ismail sebagai ketua, didampingi Sabar Hati sebagai wakil ketua, Bahrum sebagai sekretaris, dan Mukhlis sebagai bendahara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya cukup terkejut setelah membaca pemberitaan tersebut. Pernyataan yang disampaikan membuat pihak pemerintah kabupaten maupun provinsi mengira yang bersangkutan masih menjabat sebagai Ketua IWOI Aceh Timur. Untuk itu saya tegaskan kembali bahwa Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur hingga akhir masa periode adalah saudara Ismail,” ujar Dimas.

Ia juga mengakui bahwa sebelumnya sempat terjadi beberapa kali pergantian kepengurusan di DPD Aceh Timur. Namun, menurutnya, struktur organisasi saat ini sudah final dan tidak mengalami perubahan lagi.

“Saya menegaskan kepada seluruh pihak, baik pemerintah kabupaten maupun provinsi, bahwa saudara Rahmat bukan Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur, Ismail, mengajak seluruh pihak untuk menghormati mekanisme dan aturan organisasi dalam menyampaikan pernyataan ke publik.

Menurutnya, setiap anggota organisasi harus memahami posisi dan kewenangannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Dalam organisasi ada aturan dan mekanisme yang harus dijunjung bersama. Kita harus memahami posisi dan kewenangan masing-masing, sehingga setiap pernyataan yang disampaikan tetap menjaga marwah organisasi,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, DPD IWO Indonesia Aceh Timur berkomitmen menjalankan roda organisasi secara profesional demi menjaga nama baik organisasi serta memperkuat hubungan kekeluargaan antaranggota.

“Kami ingin IWO Indonesia di Aceh Timur dapat bekerja secara profesional, menjaga keharmonisan, rasa kekeluargaan, serta saling menghargai antar sesama anggota,” tutup Ismail.

Berita Terkait

Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Kausar Hanum Isi Posisi Plt Inspektur Aceh, Isu Hubungan Keluarga Pejabat Jadi Sorotan
Kitab Rp20 Ribu Dianggarkan Rp45.500, Pengadaan Dana Otsus Aceh Tuai Sorotan
Suryadi Djamil Desak Gubernur Aceh Segera Jumpai Massa Aksi ARA Demi Aceh Metuah
DPD BM PAN Aceh Jaya Resmi Terima SK Kepengurusan, Siap Perkuat Konsolidasi Politik Muda Menuju 2029
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir
Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:08

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:47

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:58

**APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan** 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:23

Sengkarut Pascabanjir Gayo Lues: Sewa Alat Berat Menunggak, Dana DTH Masih Amburadul

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:49

Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:39

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Berita Terbaru