**APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan** 

REDAKSI BHAYANGKARA

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:58

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*GAYO LUES**(28/8/2026 – Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Gayo Lues didesak untuk mengambil tindakan berani dan tegas terhadap para pelaku perdagangan getah ilegal. Jika aktivitas menyimpang ini terus dibiarkan tanpa sanksi hukum yang menjerat, kerugian besar dipastikan akan terus menimpa Pemerintah Aceh dan negara.

Desakan tersebut disuarakan secara lantang oleh Aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), M. Purba, S.H. Menurutnya, pembiaran terhadap mafia atau “pemain” getah ilegal tidak boleh lagi ditoleransi karena berdampak langsung pada kebocoran pendapatan daerah.

“Kami meminta APH berani menindak tegas pemain getah ilegal di wilayah hukum Gayo Lues. Di mana hal ini apabila dibiarkan terus-menerus, maka yang dirugikan adalah Pemerintah Aceh dan negara,” tegas M. Purba, S.H. kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik penyelundupan hasil hutan bukan kayu (HHBK), khususnya getah pinus dari Gayo Lues, disinyalir kerap keluar secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi seperti Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Bukan Kayu (SKSHHBK). Hal ini membuat daerah kehilangan potensi retribusi yang sangat besar yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan masyarakat lokal.

M. Purba menambahkan, ketegasan dari pihak kepolisian dan instansi terkait sangat dinantikan di lapangan. Pengawasan di jalur-jalur perbatasan harus diperketat agar tidak ada lagi celah bagi para oknum untuk meloloskan komoditas berharga tersebut ke luar daerah secara sepihak.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari jajaran APH lainnya untuk segera turun tangan memburu para pelaku utama di balik bisnis ilegal yang merugikan keuangan negara ini.(TIM)

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan
Kolaborasi, Kompetensi, dan Konsolidasi: Langkah Strategis SWI Membangun Pers Berkualitas
*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 
Sengkarut Pascabanjir Gayo Lues: Sewa Alat Berat Menunggak, Dana DTH Masih Amburadul
Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat Di BNPB
BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA
Silaturahmi SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Komunikasi dan Sinergi Informasi untuk Masyarakat
Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 08:33

Putusan MA Tegaskan Kewajiban Rp1,128 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Dilaksanakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:37

Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:41

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:39

Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:53

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

Berita Terbaru