**APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan** 

REDAKSI BHAYANGKARA

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:58

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*GAYO LUES**(28/8/2026 – Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Gayo Lues didesak untuk mengambil tindakan berani dan tegas terhadap para pelaku perdagangan getah ilegal. Jika aktivitas menyimpang ini terus dibiarkan tanpa sanksi hukum yang menjerat, kerugian besar dipastikan akan terus menimpa Pemerintah Aceh dan negara.

Desakan tersebut disuarakan secara lantang oleh Aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), M. Purba, S.H. Menurutnya, pembiaran terhadap mafia atau “pemain” getah ilegal tidak boleh lagi ditoleransi karena berdampak langsung pada kebocoran pendapatan daerah.

“Kami meminta APH berani menindak tegas pemain getah ilegal di wilayah hukum Gayo Lues. Di mana hal ini apabila dibiarkan terus-menerus, maka yang dirugikan adalah Pemerintah Aceh dan negara,” tegas M. Purba, S.H. kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik penyelundupan hasil hutan bukan kayu (HHBK), khususnya getah pinus dari Gayo Lues, disinyalir kerap keluar secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi seperti Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Bukan Kayu (SKSHHBK). Hal ini membuat daerah kehilangan potensi retribusi yang sangat besar yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan masyarakat lokal.

M. Purba menambahkan, ketegasan dari pihak kepolisian dan instansi terkait sangat dinantikan di lapangan. Pengawasan di jalur-jalur perbatasan harus diperketat agar tidak ada lagi celah bagi para oknum untuk meloloskan komoditas berharga tersebut ke luar daerah secara sepihak.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari jajaran APH lainnya untuk segera turun tangan memburu para pelaku utama di balik bisnis ilegal yang merugikan keuangan negara ini.(TIM)

Berita Terkait

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 
Sengkarut Pascabanjir Gayo Lues: Sewa Alat Berat Menunggak, Dana DTH Masih Amburadul
Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat Di BNPB
BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA
Silaturahmi SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Komunikasi dan Sinergi Informasi untuk Masyarakat
Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues
Dari Ruang Redaksi ke Kampus, SWI dan UMJ Bangun Masa Depan Wartawan Indonesia
Dari Resah Jadi Perlawanan: Warga Bersatu Tolak Dugaan Peredaran Obat Golongan G

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:01

Jelang Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Makassar “Masuk Sekolah” Cegah Tawuran hingga Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:52

Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:06

Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:51

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:12

Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:49

Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:06

Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:05

Silaturahmi SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Komunikasi dan Sinergi Informasi untuk Masyarakat

Berita Terbaru