Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

LENSA BHAYANGKARA

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:47

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 14 Oktober 2026 | Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Desa Persiapan Aih Sejuk, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues pada Selasa sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 16 paket sabu dengan berat total 2,85 gram. Petugas juga menemukan satu paket sabu lainnya seberat 0,19 gram yang diduga disembunyikan dengan cara ditempelkan pada batang pohon di sekitar lokasi penangkapan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan sabu di wilayah Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu sumber penting bagi kami dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan langkah penegakan hukum sesuai prosedur,” kata Kabri.

Setelah menerima informasi, personel Satresnarkoba mendatangi lokasi yang dimaksud. Di tempat itu, petugas mendapati seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut, yang diketahui bernama MI, dan menemukan 16 paket sabu dalam genggaman tangan kirinya. Polisi selanjutnya memeriksa area sekitar dan menemukan 1 paket sabu lain yang ditempelkan pada batang pohon.

Selain narkotika, polisi menyita empat lembar kertas putih yang bertuliskan harga sabu serta satu unit telepon seluler merek Oppo A3X berwarna merah gelap. Kertas bertuliskan harga tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MI mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp 2 juta dari seseorang yang berada di wilayah kabupaten tetangga.

Kabri mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari orang yang disebut dalam keterangan terduga pelaku serta mengungkap kemungkinan adanya barang bukti lain. MI beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kabri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia juga meminta warga berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak, bukan hanya kepolisian. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat peredaran narkoba, serta segera melaporkan informasi yang dapat ditindaklanjuti secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan proses penyidikan dan pembuktian.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan yang akan diterapkan berdasarkan hasil penyidikan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Polres atau Polsek terdekat jika mendengar, mengetahui, atau melihat adanya aktivitas yang mencurigakan. Anda juga bisa menghubungi Call Center Polri di nomor 110 (bebas pulsa). Kerahasiaan identitas dan keamanan pelapor dijamin sepenuhnya.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues
**APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan** 
*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 
Sengkarut Pascabanjir Gayo Lues: Sewa Alat Berat Menunggak, Dana DTH Masih Amburadul
Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues
Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:44

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Tegak Lurus Asta Cita, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Perikanan hingga Peternakan Produktif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:23

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:46

Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:16

Buntut Tembok Berdiri di Gang Anggrek: Kuasa Hukum Warga Tuntut Pengembalian Tapal Batas Asli Sesuai SHM!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:58

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:13

Dony Pacek Berpulang Tinggalkan Duka, Husen Sukri Sampaikan Belasungkawa dan Minta Kasus Diusut Tuntas

Berita Terbaru