Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren 15 Oktober 2026 |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kala Pinang, Desa Leme Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat 0,18 gram, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta satu bungkus rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan barang terlarang tersebut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang membawa narkotika menggunakan sepeda motor di ruas jalan Blangkejeren–Takengon, tepatnya di Kala Pinang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Saat upaya penghentian dilakukan, pengendara sepeda motor tersebut dilaporkan menabrak mobil petugas hingga terjatuh. Polisi kemudian mengamankan pria berinisial J, 45 tahun, yang diketahui bekerja sebagai pegawai negeri sipil dan berdomisili di Kecamatan Rikit Gaib.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dalam plastik bening yang disimpan di dalam bungkus rokok merek Magnum Filter, tepatnya di saku celana sebelah kanan.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, J mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial Z, 42 tahun, warga Kecamatan Blangkejeren. Transaksi itu disebut berlangsung di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

Berbekal keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan Z untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, Z diduga mengakui telah menyerahkan satu paket sabu kepada J dengan nilai transaksi Rp200.000.

Polisi masih mengembangkan perkara ini untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain serta mencari kemungkinan adanya barang bukti tambahan.

Selain satu paket sabu, barang bukti yang turut diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BL 2906 B, satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam, satu unit telepon genggam Oppo A38 warna perak, serta satu bungkus rokok.

Kedua pria tersebut bersama barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Perkara ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik selanjutnya akan mendalami peran masing-masing pihak, asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polisi menegaskan pengembangan kasus masih berlangsung. Status hukum para pihak tetap mengacu pada proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah. Dugaan keterlibatan seseorang dalam perkara ini belum dapat dipandang sebagai bukti kesalahan sebelum dibuktikan melalui proses hukum yang sah.

AKP kabri berterima kasih atas kepedulian dan kerja sama masyarakat. Bersama, kita lawan narkoba demi masa depan generasi bangsa.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan
**APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan** 
*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 
Sengkarut Pascabanjir Gayo Lues: Sewa Alat Berat Menunggak, Dana DTH Masih Amburadul
Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues
Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:44

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Tegak Lurus Asta Cita, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Perikanan hingga Peternakan Produktif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:23

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:46

Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:16

Buntut Tembok Berdiri di Gang Anggrek: Kuasa Hukum Warga Tuntut Pengembalian Tapal Batas Asli Sesuai SHM!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:58

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:13

Dony Pacek Berpulang Tinggalkan Duka, Husen Sukri Sampaikan Belasungkawa dan Minta Kasus Diusut Tuntas

Berita Terbaru