Framing Dibongkar! Pihak Korban Tegaskan Tidak Ada “Perampasan Aparat”, Semua Sedang Diproses Hukum di Polres Labuhanbatu

REDAKSI SULSEL

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:29

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com LABUHANBATU – Narasi dugaan “perampasan lembu oleh aparat” yang sempat beredar liar di sejumlah media online akhirnya dibantah keras oleh pihak korban, Jefrey Agustono Ariska. Dengan nada tegas, Jefrey menilai isu yang berkembang telah menggiring opini publik secara sepihak dan berpotensi memutarbalikkan fakta hukum yang sebenarnya sedang diproses di Polres Labuhanbatu.

Menurut Jefrey, perkara yang terjadi bukanlah aksi

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“perampasan ternak” sebagaimana dibangun dalam pemberitaan tertentu, melainkan dugaan tindak pidana pencurian dan/atau pencurian dengan pemberatan atas ternak miliknya yang telah resmi dilaporkan ke kepolisian.

 

“Jangan dibalik-balik faktanya. Kami ini pihak yang kehilangan ternak lalu menempuh jalur hukum resmi. Kok malah digiring seolah-olah kami yang melakukan perampasan? Ini framing yang sangat berbahaya,” tegas Jefrey, Rabu (27/5/2026).

 

Ia menegaskan, laporan tersebut bukan cerita opini, melainkan telah teregister resmi di Polres Labuhanbatu dengan: • STTLP Nomor: STTLP/B/424/IV/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara; • STTLP Nomor: STTLP/B/491/IV/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara.

 

Dalam dokumen resmi kepolisian itu, objek perkara disebut jelas sebagai dugaan tindak pidana pencurian ternak, bukan tindakan perampasan oleh aparat sebagaimana yang ramai dimainkan dalam opini publik.

 

Jefrey mengaku heran mengapa proses hukum yang sedang berjalan justru digiring menjadi narasi dramatis seolah aparat melakukan tindakan semena-mena terhadap pihak tertentu.

 

“Kalau memang merasa punya hak atas ternak itu, buktikan di pengadilan. Jangan bangun opini seolah aparat dan korban melakukan tindakan ilegal. Negara ini punya hukum, bukan panggung sandiwara opini,” katanya frontal.

 

Menurutnya, sangat tidak etis apabila proses hukum yang belum selesai justru dijadikan bahan propaganda untuk membentuk persepsi publik demi mencari simpati.

 

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta aparat melakukan tindakan di luar prosedur hukum, apalagi melakukan intimidasi atau perampasan sebagaimana yang dituduhkan dalam sejumlah narasi pemberitaan.

 

“Kami hanya melapor karena merasa kehilangan ternak. Itu hak hukum setiap warga negara. Jadi jangan dipelintir seolah kami melakukan kriminalisasi. Justru kami yang merasa dirugikan,” ujarnya.

 

Jefrey menilai opini yang dibangun secara sepihak dapat mencederai asas praduga tak bersalah dan berpotensi mengganggu independensi proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Kalau semua perkara diadili lewat media dan opini liar, lalu untuk apa ada proses hukum? Untuk apa ada penyidik, alat bukti, saksi, dan pengadilan?” sindirnya.

 

Ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum di Polres Labuhanbatu dan berhenti memainkan narasi yang dapat memperkeruh suasana di tengah masyarakat.

 

“Kebenaran itu dibuktikan di ruang sidang, bukan lewat judul-judul provokatif yang menggiring masyarakat seolah perkara ini sudah selesai,” katanya lagi.

 

Dalam kesempatan tersebut, pihak korban juga mengingatkan media massa agar tidak hanya memuat satu sisi informasi, tetapi tetap menjunjung tinggi prinsip cover both sides, verifikasi fakta, dan keberimbangan pemberitaan.

 

“Pers itu pilar demokrasi, bukan alat pembentuk opini sepihak. Jangan sampai media dipakai untuk menggiring persepsi sebelum fakta hukumnya diuji,” tegas Jefrey.

 

Di akhir pernyataannya, Jefrey menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum secara terbuka dan meminta seluruh pihak berhenti melakukan penghakiman liar di ruang publik.

 

“Kalau memang ada yang merasa benar, mari kita buktikan secara hukum. Jangan sembunyi di balik opini dan drama media,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aktivitas Sabung Ayam di Kokop Diduga Masih Berjalan, Laporan Kapolsek ke Polres Bangkalan Dipertanyakan
Wujud Keberlanjutan Program Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langkat Tanam Bibit Timun dan Kacang Panjang di Area SAE
DPP SWI Terima Arahan Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Organisasi Wartawan yang Berkualitas
Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Berikan Tali Asih kepada Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu
Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun
Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah
Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80
Industri Pengolahan Getah Pinus Gayo Lues Terancam Gulung Tikar, LIRA Desak DLHK Aceh Tindak Tegas Oknum Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:17

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Buruh Harian Lepas di Padalarang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:11

DPP SWI Terima Arahan Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Organisasi Wartawan yang Berkualitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:53

Menuju Sukses Ketahanan Pangan Kompol Ade Rahmat: Kebersamaan Menjadi Kunci Keberhasilan Program Ketahanan Pangan di Cicalengka

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:29

Diduga Tetap Proses Surat Hibah Meski Dipersoalkan Keluarga, Oknum Kasi Desa Surulangi: “Media Resmi Saja Saya Tidak Takut” 

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:41

Kasus Dugaan Pungutan Penebusan Kendaraan Jadi Sorotan, Transparansi Propam Bangkalan Dipertanyakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:35

Bawakan Corak Budaya Toraja, Vokal Grup Sulsel Tampil Enerjik di Hari Pertama Panggung Pesparawi Nasional XIV

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:34

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolda Sulsel dan Kapolres Pelabuhan Makassar Layani Warga Pulau Terluar

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Makassar Donorkan 84 Kantong Darah untuk Masyarakat

Berita Terbaru