TERKUAK! Perdamaian Kasus Viral Salapian Diduga Disusupi Permainan Duit dan Kepentingan Cukong Sawit

REDAKSI SULSEL

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:58

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com LANGKAT — Perdamaian kasus saling lapor yang sempat viral di Desa Salapian, Kabupaten Langkat, ternyata belum benar-benar selesai. Di balik proses damai yang difasilitasi Forkopimda Langkat dan disaksikan pejabat daerah, kini muncul dugaan permainan uang damai, campur tangan cukong sawit, hingga tudingan penggelapan dana ratusan juta rupiah yang membuat suasana kampung kembali memanas.

 

Kasus yang melibatkan JIB, anaknya LB (15), dan IPB sebelumnya resmi dicabut di Polres Langkat pada 18 April 2026. Namun perdamaian itu kini dinilai hanya sebatas formalitas karena hubungan kedua pihak disebut masih retak dan saling menghindar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Di tengah proses Restorative Justice yang masih diawasi Bapas dan PN Stabat, beredar isu panas bahwa IPB diduga harus mengeluarkan uang lebih dari Rp200 juta demi menghentikan perkara. Dana tersebut kabarnya berasal dari penjualan lahan sawit melalui oknum kepala desa.

 

“Katanya sampai Rp250 juta keluar untuk penyelesaian kasus itu,” ungkap sumber kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

 

Ironisnya, keluarga JIB mengaku hanya menerima Rp130 juta yang disebut sebagai titipan penyidik. Selisih angka itulah yang kemudian memicu ledakan konflik baru dan memunculkan tudingan liar di tengah masyarakat.

 

Nama pengusaha sawit berinisial RB kini ikut jadi sorotan. RB yang disebut memiliki ratusan hektar kebun sawit diduga bukan sekadar membantu pendanaan perkara, tetapi ikut bermain dalam pusaran uang damai tersebut.

 

Sumber menyebut dana Rp130 juta bahkan diserahkan langsung pengacara Andro Oki kepada RB tanpa dihadiri JIB maupun LB. Dari situlah kisruh pecah.

RB diduga meyakini uang damai sebenarnya jauh lebih besar dari Rp130 juta berdasarkan informasi dari oknum kepala desa yang menjual lahan sawit IPB.

 

Tidak puas dengan nominal yang diterima, RB kemudian disebut mulai menggiring opini dan menuding pengacara telah “memakan” sisa uang damai ratusan juta rupiah.

 

“Heboh kampung ini gara-gara tuduhan itu. Seolah pengacara yang menggelapkan uang, padahal diduga ada pihak tertentu yang justru ingin mengambil keuntungan besar dari perkara ini,” ujar sumber lain.

 

Situasi tersebut membuat perdamaian yang awalnya digadang-gadang sebagai solusi justru berubah menjadi bom konflik baru di tengah masyarakat Salapian.

 

Merasa namanya diseret, pengacara Andro Oki langsung membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan uang yang diterimanya hanya Rp130 juta dan seluruh penyerahan dilakukan secara terbuka di rumah RB disaksikan keluarga serta wartawan.

 

“Kalau ada cerita uang Rp200 juta lebih, mana saya tahu? Tidak pernah ada uang sebanyak itu diserahkan ke saya,” tegas Oki.

 

Kini warga mulai mempertanyakan transparansi proses perdamaian itu. Sebab perkara yang awalnya disebut selesai secara kekeluargaan justru berubah menjadi ajang saling tuding, perang opini, dan dugaan rebutan uang damai di belakang layar.

 

“Yang damai cuma di depan pejabat. Di bawah, kampung ini malah makin gaduh gara-gara uang,” tutup warga.

Berita Terkait

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan
Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan
Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah
Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru