TERKUAK! Perdamaian Kasus Viral Salapian Diduga Disusupi Permainan Duit dan Kepentingan Cukong Sawit

REDAKSI SULSEL

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:58

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com LANGKAT — Perdamaian kasus saling lapor yang sempat viral di Desa Salapian, Kabupaten Langkat, ternyata belum benar-benar selesai. Di balik proses damai yang difasilitasi Forkopimda Langkat dan disaksikan pejabat daerah, kini muncul dugaan permainan uang damai, campur tangan cukong sawit, hingga tudingan penggelapan dana ratusan juta rupiah yang membuat suasana kampung kembali memanas.

 

Kasus yang melibatkan JIB, anaknya LB (15), dan IPB sebelumnya resmi dicabut di Polres Langkat pada 18 April 2026. Namun perdamaian itu kini dinilai hanya sebatas formalitas karena hubungan kedua pihak disebut masih retak dan saling menghindar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Di tengah proses Restorative Justice yang masih diawasi Bapas dan PN Stabat, beredar isu panas bahwa IPB diduga harus mengeluarkan uang lebih dari Rp200 juta demi menghentikan perkara. Dana tersebut kabarnya berasal dari penjualan lahan sawit melalui oknum kepala desa.

 

“Katanya sampai Rp250 juta keluar untuk penyelesaian kasus itu,” ungkap sumber kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

 

Ironisnya, keluarga JIB mengaku hanya menerima Rp130 juta yang disebut sebagai titipan penyidik. Selisih angka itulah yang kemudian memicu ledakan konflik baru dan memunculkan tudingan liar di tengah masyarakat.

 

Nama pengusaha sawit berinisial RB kini ikut jadi sorotan. RB yang disebut memiliki ratusan hektar kebun sawit diduga bukan sekadar membantu pendanaan perkara, tetapi ikut bermain dalam pusaran uang damai tersebut.

 

Sumber menyebut dana Rp130 juta bahkan diserahkan langsung pengacara Andro Oki kepada RB tanpa dihadiri JIB maupun LB. Dari situlah kisruh pecah.

RB diduga meyakini uang damai sebenarnya jauh lebih besar dari Rp130 juta berdasarkan informasi dari oknum kepala desa yang menjual lahan sawit IPB.

 

Tidak puas dengan nominal yang diterima, RB kemudian disebut mulai menggiring opini dan menuding pengacara telah “memakan” sisa uang damai ratusan juta rupiah.

 

“Heboh kampung ini gara-gara tuduhan itu. Seolah pengacara yang menggelapkan uang, padahal diduga ada pihak tertentu yang justru ingin mengambil keuntungan besar dari perkara ini,” ujar sumber lain.

 

Situasi tersebut membuat perdamaian yang awalnya digadang-gadang sebagai solusi justru berubah menjadi bom konflik baru di tengah masyarakat Salapian.

 

Merasa namanya diseret, pengacara Andro Oki langsung membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan uang yang diterimanya hanya Rp130 juta dan seluruh penyerahan dilakukan secara terbuka di rumah RB disaksikan keluarga serta wartawan.

 

“Kalau ada cerita uang Rp200 juta lebih, mana saya tahu? Tidak pernah ada uang sebanyak itu diserahkan ke saya,” tegas Oki.

 

Kini warga mulai mempertanyakan transparansi proses perdamaian itu. Sebab perkara yang awalnya disebut selesai secara kekeluargaan justru berubah menjadi ajang saling tuding, perang opini, dan dugaan rebutan uang damai di belakang layar.

 

“Yang damai cuma di depan pejabat. Di bawah, kampung ini malah makin gaduh gara-gara uang,” tutup warga.

Berita Terkait

Dakwaan Korupsi Gugur, Eks Bendahara BOS SMK Ganda Husada Divonis Lepas!
Kelangkaan BBM dan GAS LPG Semakin Meluas, Adi Silele : “Rakyat Menjerit”
Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur
Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar
Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus
Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:00

Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan

Senin, 7 September 2026 - 21:51

Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI

Minggu, 6 September 2026 - 12:30

Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI

Sabtu, 5 September 2026 - 09:24

Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Sabtu, 5 September 2026 - 00:22

Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 22:26

Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:26

Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru