Ketua KAKI Jatim Sarankan Febrie Ardiansyah Tunjukkan Sikap dan Hormati Proses Hukum, Bukan Ajukan Praperadilan 

REDAKSI SULSEL

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:11

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Langkah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, yang mengajukan dua gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat sorotan tajam dari Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh. Hosen.

 

Menurut Hosen, sebagai mantan Jampidsus yang selama ini dikenal berada di garda terdepan dalam penindakan kasus korupsi, Febrie semestinya menunjukkan sikap sebagai penegak hukum yang menghormati proses hukum, bukan justru menggugatnya melalui praperadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kalau memang yakin tidak bersalah, hadapi saja proses hukumnya. Tidak perlu berlindung di balik praperadilan. Buktikan di persidangan,” tegas Moh. Hosen, Jumat (7/8/2026).

 

Hosen mengatakan, selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie terlibat dalam penanganan berbagai perkara korupsi besar. Karena itu, menurutnya, Febrie tentu memahami bahwa setiap tersangka memiliki hak membela diri, tetapi proses pembuktian yang utama tetap berada di persidangan.

 

“Beliau dulu memproses banyak tersangka korupsi. Kini ketika dirinya menghadapi persoalan hukum, tunjukkan sikap yang sama. Hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

 

KAKI Jatim menegaskan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Siapa pun yang berhadapan dengan hukum, termasuk mantan pejabat tinggi penegak hukum, harus diperlakukan sama tanpa keistimewaan.

 

“Penerapan prinsip equality before the law harus benar-benar dibuktikan. Jangan sampai publik melihat ada standar yang berbeda hanya karena yang bersangkutan pernah menduduki jabatan strategis,” kata Hosen.

 

Meski mengkritik langkah praperadilan tersebut, Hosen juga mengingatkan aparat penegak hukum agar menangani perkara secara profesional, objektif, transparan, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Sebelumnya, tim kuasa hukum Febrie Ardiansyah mengajukan dua permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan tersebut menguji keabsahan penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Syaif)

 

#Presiden Prabowo Subianto

#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

#Jaksa Agung Burhanuddin

#Ketua KPK Setyo Budiyanto

Berita Terkait

Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?
Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa
Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka
Silaturahmi SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Komunikasi dan Sinergi Informasi untuk Masyarakat
Ketua Umum KJNI Ingatkan, Kritik Pejabat Publik Jangan Abaikan Fakta di Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:00

Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat Di BNPB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:58

Kombes Reza Chairul Masuk Kandidat Komandan Upacara HUT ke-81 RI, Aktivis Nasional: Bukti Kualitas Perwira Polri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:49

Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:28

Dari Ruang Redaksi ke Kampus, SWI dan UMJ Bangun Masa Depan Wartawan Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:39

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:27

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:51