Kejatisu Terima Aspirasi Massa Terkait Perkembangan Penyidikan Kredit Bank Sumut

REDAKSI MEDAN

Sabtu, 11 April 2026 - 09:17

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –

Sekelompok massa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Pejuang Demokrasi (Pedang Demokrasi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (9/4/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendorong aparat penegak hukum menuntaskan proses penyidikan dugaan penyimpangan penyaluran kredit modal usaha di PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krakatau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Doni Kurniawan menyampaikan aspirasi agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Massa meminta Kejatisu membuka perkembangan penanganan perkara kredit modal usaha tahun 2012 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Menurut massa aksi, kasus tersebut sebelumnya telah memasuki tahap penyidikan dan bahkan telah menetapkan seorang tersangka berinisial LPL yang saat itu menjabat sebagai analis kredit.

Massa juga mempertanyakan perkembangan penyidikan terhadap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pencairan kredit dimaksud.

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara objektif dan terbuka kepada publik. Siapa pun yang memiliki keterkaitan dalam perkara ini harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Doni dalam orasinya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, yang menerima perwakilan massa, menjelaskan bahwa perkara dimaksud masih berada pada tahap penyidikan.

Pihaknya memastikan penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti guna mengungkap perkara secara menyeluruh.

“Perkara ini telah masuk tahap penyidikan sejak November 2025. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai prosedur hukum,” jelas Rizaldi.

Diketahui sebelumnya, Kejati Sumut telah menetapkan LPL sebagai tersangka dugaan penyimpangan penyaluran kredit modal usaha tahun 2012.

Tersangka diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam proses analisis dan pencairan kredit kepada sebuah perusahaan, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2,29 miliar.

Tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas I Medan untuk kepentingan penyidikan.
Kejati Sumut juga menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai keterangan apabila ditemukan bukti yang relevan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan berinisial ZH yang namanya turut disebut dalam tuntutan massa aksi, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan diakhiri dengan pernyataan massa untuk terus mengawal proses hukum hingga memperoleh kepastian penanganan perkara.(SN)

Berita Terkait

Perkuat Garda Terdepan, GM FKPPI Kota Medan Resmi Serahkan SK Kepengurusan Medan Denai
Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan Bersama PD II
Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan
Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan
Putusan MA Tegaskan Kewajiban Rp1,128 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Dilaksanakan
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:46

Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan Bersama PD II

Kamis, 10 September 2026 - 15:48

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 20:01

Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 2 September 2026 - 08:33

Putusan MA Tegaskan Kewajiban Rp1,128 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Dilaksanakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:37

Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:41

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah

Berita Terbaru