Sambut HBP ke-62, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Razia Insidentil, Pastikan Bersih Narkoba dan Praktik Penipuan Lodes

REDAKSI MEDAN

Jumat, 24 April 2026 - 12:08

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Ruku —

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan sebagai langkah tegas memastikan lingkungan pemasyarakatan bersih dari narkoba serta praktik penipuan online lodes, Jumat (24/04/2026).

Razia mendadak tersebut dilaksanakan oleh jajaran pengamanan yang dipimpin staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama staf Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dengan menyasar kamar hunian warga binaan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas melakukan penggeledahan badan, pemeriksaan kamar hunian, serta pengecekan barang-barang milik warga binaan guna mengantisipasi masuknya barang terlarang seperti narkotika, alat komunikasi ilegal maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

Dari hasil razia, tidak ditemukan adanya narkoba dan alat komunikasi ilegal (ponsel), namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, di antaranya mancis, gunting kuku, sendok berbahan logam, hanger kawat penggantung baju, headset, kartu joker, serta kabel colokan sambung.

Seluruh barang temuan langsung diamankan petugas untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan humanis tanpa menimbulkan gangguan situasi keamanan di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menegaskan bahwa razia insidentil merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus bentuk komitmen nyata mendukung program pemasyarakatan menuju Lapas Bersih dari Narkoba dan Bebas Peredaran Handphone Ilegal.

Menurutnya, momentum peringatan HBP ke-62 tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi penguatan integritas petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan warga binaan.

Razia serupa, sambungnya, akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan guna memastikan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku tetap kondusif serta terbebas dari praktik penyalahgunaan narkoba maupun penipuan daring lodes yang meresahkan masyarakat.(AVID)

Berita Terkait

Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan Bersama PD II
Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan
Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan
Putusan MA Tegaskan Kewajiban Rp1,128 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Dilaksanakan
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar
Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Kamis, 3 September 2026 - 11:11

Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Berita Terbaru