Togar Situmorang Desak RDP, Dedi Harianto: Masyarakat Kecil Juga Berhak Mendapatkan Keadilan

REDAKSI SULSEL

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:16

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com SERDANG BEDAGAI — Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Togar Situmorang, menunjukkan perhatian serius terhadap pengaduan kuasa hukum Jansen Marbun, Dedi Harianto, S.H., M.H., terkait persoalan yang menyeret nama Gunawan Pratama Sirait, anggota DPRD Sergai.

 

Togar tidak hanya mengapresiasi langkah administratif yang ditempuh Dedi dengan menyurati Ketua DPRD dan Badan Kehormatan Dewan (BKD), tetapi juga mendesak agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) segera dilaksanakan pada awal November 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia mendorong BKD agar tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Terlebih, pengaduan itu menyangkut nama seorang anggota legislatif yang seharusnya menjunjung tinggi etika, tanggung jawab, dan kehormatan lembaga perwakilan rakyat.

 

Respons Ketua DPRD tersebut mendapat apresiasi dari Dedi Harianto. Menurutnya, keberanian lembaga DPRD membuka ruang pengaduan merupakan hal penting bagi masyarakat yang selama ini merasa kesulitan mendapatkan tempat untuk menyampaikan persoalan.

 

Dedi menegaskan, masyarakat kecil tidak boleh merasa tidak berdaya ketika berhadapan dengan seseorang yang memiliki jabatan. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk didengar dan memperoleh perlakuan yang adil.

 

Ia berharap dorongan Togar tidak berhenti pada pernyataan semata. BKD harus segera menentukan jadwal RDP, menghadirkan pihak-pihak terkait, serta memberikan kesempatan yang seimbang kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangan, bukti, dan klarifikasi.

 

Sebelumnya, Dedi juga mempertanyakan penanganan laporan Jansen Marbun di Polres Tebing Tinggi sejak 14 Juni 2023. Sejumlah hal yang dipersoalkan meliputi perubahan pasal, koordinasi penyidik dengan Dinas Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hingga relevansi keterangan BPN terhadap objek tanah yang dipermasalahkan.

 

Menurut Dedi, berbagai pertanyaan tersebut membutuhkan penjelasan yang terang agar tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan.

 

“Kami mengapresiasi Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, yang telah memberikan ruang bagi kami. Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi juga menyangkut bagaimana masyarakat awam mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pengaduan dan memperjuangkan keadilan. Kami berharap BKD segera merealisasikan RDP pada awal November,” tegas Dedi.

 

RDP tersebut diharapkan menjadi ruang klarifikasi dan pengawasan etik sesuai kewenangan DPRD, tanpa mencampuri independensi proses penyidikan kepolisian.

 

Sebab, jabatan bukanlah alasan untuk menutup ruang pengaduan. Lembaga perwakilan rakyat harus membuktikan bahwa setiap warga memiliki hak untuk didengar.

Berita Terkait

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Tepis Dugaan Narkoba dalam Video Viral, Polres Tanah Karo Ungkap Hasil Tes Urine Personel
Jaringan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Di Langkat Terkuak, Stabat Hingga Secanggang Diminta Diusut!
DPC PPWI Ogan Ilir Desak Polres Usut Akun Facebook Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos
Penundaan Pilpeng Rohil Dipertanyakan, Demokrasi Jangan Dimatikan Oleh Surat
Gigih dan Penuh Semangat, Boy Strady Lipat Ratusan Kertas Nasi Bansos GRIB Jaya Kota Medan hingga Dapat Senyuman Rezeki

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 01:55

Pedagang Dilibatkan dalam Sosialisasi Cukai, Bea Cukai Meulaboh Edukasi Bahaya Rokok Ilegal

Berita Terbaru