Warga dan Perangkat Desa Buntu Bedimbar Perbaiki Pagar Kantor Desa, BPD Tepis Isu Anggaran yang Dinilai Tidak Berimbang

REDAKSI SULSEL

Jumat, 17 April 2026 - 19:28

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Tanjung Morawa — Viral atas dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat dan menyeret Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, ke pusaran sorotan publik. Kepala Desa Mus Mulyadi disebut menghadapi tekanan setelah berbagai indikasi dugaan pelanggaran beredar, mulai dari tudingan penggunaan anggaran yang tidak transparan hingga isu kepemilikan aset yang dinilai tidak wajar, Jumat (17/4/2026).

 

Isu ini berkembang tidak lagi sekadar menjadi pembicaraan lokal, melainkan meluas dan memunculkan pertanyaan publik terkait kredibilitas pengelolaan Dana Desa serta efektivitas pengawasan di tingkat pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan data yang beredar, pada tahun 2023 Desa Buntu Bedimbar menerima Dana Desa sebesar Rp1,3 miliar dengan realisasi penyaluran mencapai 100 persen. Sementara pada tahun 2024, anggaran sebesar Rp1,14 miliar juga disebut telah tersalurkan secara penuh. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan transparansi serta realisasi penggunaan anggaran tersebut di lapangan.

 

Menanggapi hal itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buntu Bedimbar akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Ketua BPD, Budi Setiawan, menegaskan bahwa pemberitaan yang berkembang dinilai tidak berimbang dan tidak melalui konfirmasi kepada pihak desa.

“Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang terkesan sepihak. Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada permasalahan dalam pengelolaan anggaran desa seperti yang diberitakan,” ujar Budi.

 

Ia menjelaskan, pengelolaan anggaran desa selama ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Bahkan, menurutnya, anggaran tersebut telah melalui proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.

 

“Penggunaan anggaran sudah diperiksa oleh inspektorat. Tidak ada temuan penyimpangan seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

 

BPD juga menilai bahwa berkembangnya isu dugaan penyimpangan tanpa dasar yang jelas berpotensi membentuk opini publik yang keliru. Karena itu, pihaknya mengimbau agar setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan.

 

Di tengah polemik tersebut, aktivitas pemerintahan desa tetap berjalan normal. Termasuk kegiatan gotong royong yang dilakukan oleh perangkat desa bersama warga dalam memperbaiki pagar dan titi parit kantor desa yang rusak akibat ditabrak truk pengangkut sembako pada awal April lalu.

 

Menurut BPD, insiden tersebut murni kecelakaan dan tidak memiliki keterkaitan dengan isu pengelolaan anggaran desa yang saat ini ramai diperbincangkan.

 

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Pemerintah desa tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel,” tutup Budi.

 

Di sisi lain, mencuatnya isu ini menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi yang berimbang antara pihak pemerintah desa dan media. Klarifikasi yang disampaikan menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik, sekaligus menegaskan bahwa setiap dugaan yang beredar tetap harus diuji melalui mekanisme yang sah, bukan sekadar asumsi yang berkembang di ruang publik.

 

Red

Berita Terkait

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi
Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Asah Kemampuan Menembak di Lapangan Arhanud II/WBY, Perkuat Kekompakan Antar-Instansi
Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar
Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas
PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III
Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan
Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab
Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30

Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:46

Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:59

Bukan Sekadar Lomba, Wagub Sulsel Sebut Pesparawi XIV Jadi Ruang Rawat Harmoni Bangsa

Senin, 8 Juni 2026 - 23:04

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:43

Ketua KAKI Jatim: Wahai Oknum, Jangan Rusak Integritas dan kualitas Dindik Jatim Dalam SPMB 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:48

Lapas Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus Melalui Sosialisasi Pencegahan Penularan Bagi Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:20

Janda Dua Anak Lawan Dugaan Perampasan Mobil di Jalan, Perkara Debt Collector Kini Disidangkan di PN Semarang

Berita Terbaru