Warga dan Perangkat Desa Buntu Bedimbar Perbaiki Pagar Kantor Desa, BPD Tepis Isu Anggaran yang Dinilai Tidak Berimbang

REDAKSI SULSEL

Jumat, 17 April 2026 - 19:28

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Tanjung Morawa — Viral atas dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat dan menyeret Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, ke pusaran sorotan publik. Kepala Desa Mus Mulyadi disebut menghadapi tekanan setelah berbagai indikasi dugaan pelanggaran beredar, mulai dari tudingan penggunaan anggaran yang tidak transparan hingga isu kepemilikan aset yang dinilai tidak wajar, Jumat (17/4/2026).

 

Isu ini berkembang tidak lagi sekadar menjadi pembicaraan lokal, melainkan meluas dan memunculkan pertanyaan publik terkait kredibilitas pengelolaan Dana Desa serta efektivitas pengawasan di tingkat pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan data yang beredar, pada tahun 2023 Desa Buntu Bedimbar menerima Dana Desa sebesar Rp1,3 miliar dengan realisasi penyaluran mencapai 100 persen. Sementara pada tahun 2024, anggaran sebesar Rp1,14 miliar juga disebut telah tersalurkan secara penuh. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan transparansi serta realisasi penggunaan anggaran tersebut di lapangan.

 

Menanggapi hal itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buntu Bedimbar akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Ketua BPD, Budi Setiawan, menegaskan bahwa pemberitaan yang berkembang dinilai tidak berimbang dan tidak melalui konfirmasi kepada pihak desa.

“Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang terkesan sepihak. Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada permasalahan dalam pengelolaan anggaran desa seperti yang diberitakan,” ujar Budi.

 

Ia menjelaskan, pengelolaan anggaran desa selama ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Bahkan, menurutnya, anggaran tersebut telah melalui proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.

 

“Penggunaan anggaran sudah diperiksa oleh inspektorat. Tidak ada temuan penyimpangan seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

 

BPD juga menilai bahwa berkembangnya isu dugaan penyimpangan tanpa dasar yang jelas berpotensi membentuk opini publik yang keliru. Karena itu, pihaknya mengimbau agar setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan.

 

Di tengah polemik tersebut, aktivitas pemerintahan desa tetap berjalan normal. Termasuk kegiatan gotong royong yang dilakukan oleh perangkat desa bersama warga dalam memperbaiki pagar dan titi parit kantor desa yang rusak akibat ditabrak truk pengangkut sembako pada awal April lalu.

 

Menurut BPD, insiden tersebut murni kecelakaan dan tidak memiliki keterkaitan dengan isu pengelolaan anggaran desa yang saat ini ramai diperbincangkan.

 

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Pemerintah desa tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel,” tutup Budi.

 

Di sisi lain, mencuatnya isu ini menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi yang berimbang antara pihak pemerintah desa dan media. Klarifikasi yang disampaikan menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik, sekaligus menegaskan bahwa setiap dugaan yang beredar tetap harus diuji melalui mekanisme yang sah, bukan sekadar asumsi yang berkembang di ruang publik.

 

Red

Berita Terkait

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Dakwaan Korupsi Gugur, Eks Bendahara BOS SMK Ganda Husada Divonis Lepas!
Kelangkaan BBM dan GAS LPG Semakin Meluas, Adi Silele : “Rakyat Menjerit”
Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur
Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar
Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:01

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru Lengkap Dengan Kasur, Lemari, Kompor Gas Hingga TV Baru

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19

Di Balik Senyum Ramah Aipda Rolan Manik: Sosok Personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah Kawal Keamanan Wisata Danau Toba

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:05

Kapolres Simalungun Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari 3 Dame Raya, 1.534 Siswa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis — Presiden Prabowo Pimpin Launching Virtual 166 SPPG Polri

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:06

Kinerja Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Laporan Call Center 110, Langsung Turun ke Lokasi dalam Hitungan Menit

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:29

Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Telantarkan Kasus Pencabulan Anak, “Pelaku Sudah DPO, Kami Buru Terus!”

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:13

Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi

Jumat, 21 November 2025 - 02:42

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

Jumat, 14 November 2025 - 01:45

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Serbalawan Selamatkan Pelajar 15 Tahun dari Jeratan Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar

Berita Terbaru