Janda Dua Anak Lawan Dugaan Perampasan Mobil di Jalan, Perkara Debt Collector Kini Disidangkan di PN Semarang

REDAKSI SULSEL

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:20

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, SEMARANG – Kasus dugaan perampasan mobil oleh sekelompok debt collector yang sempat viral di media sosial kini memasuki babak baru. Seorang warga bernama Astrie Apresitha terus memperjuangkan haknya dengan menempuh jalur hukum dan berharap mendapatkan keadilan melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada 13 November 2024 sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan Jalan Barito Raya, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Saat itu, Astrie yang merupakan seorang janda dan tulang punggung bagi dua anaknya, termasuk seorang balita berusia sekitar dua tahun, mengaku mengalami penghentian kendaraan secara paksa di tengah perjalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut keterangan yang disampaikan, mobil yang dikendarainya diduga dihentikan oleh sejumlah orang yang disebut sebagai debt collector. Kendaraan korban disebut dipepet oleh dua mobil lain dan satu motor sebelum akhirnya mobil yang digunakannya diambil di lokasi kejadian.

 

Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan sempat ramai diperbincangkan karena menyangkut dugaan tindakan penarikan kendaraan di jalan yang dinilai tidak manusiawi, terlebih saat korban sedang bersama anak kecil.

 

Hingga 3 Juni 2026, Astrie mengaku masih berjuang mencari keadilan melalui jalur hukum. Ia berharap proses yang berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang dapat memberikan kepastian hukum serta kejelasan atas nasib kendaraan yang menurutnya merupakan sarana penting untuk menunjang kehidupan dan kebutuhan keluarganya.

 

“Sebagai seorang ibu yang membesarkan dua anak, saya hanya berharap mendapatkan keadilan dan hak saya dapat dipulihkan melalui proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Astrie.

 

Perkara tersebut kini memasuki tahap persidangan dan menjadi perhatian berbagai pihak yang menantikan putusan pengadilan. Sementara itu, semua pihak yang terlibat tetap memiliki hak untuk menyampaikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Tim

Berita Terkait

Aksi Bersih Lingkungan, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
Jelang Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Pelabuhan Makassar “Masuk Sekolah” Cegah Tawuran hingga Narkoba
Proyek Jalan Belum Diserahterimakan Sudah Retak, Siapa Pengawas dan Pelaksananya?
Air Mata Haru dan Doa Keberkahan Warnai Peringatan Maulid Nabi di Babakan Talang Ngamprah
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Puncak AnniverSMANSAry ke-76 Menggema, Ribuan Alumni SMAN 1 Makassar Solidkan Barisan demi Bangsa
Potensi Kerugian Capai Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak
Praperadilan A.S. di PN Tangerang, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:38

Penuh Keberkahan, PT Tuah Bhumi Karsa Gelar Syukuran Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu di Wilayah Duri

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:12

Dari Kepedulian Jadi Aksi, PALEM DAS Indonesia Salurkan 4 Tong Sampah Ke UMKM Center Deli Serdang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:00

Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat Di BNPB

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:12

Ketua KAKI Jatim Moh Hosen Dalam HUT RI Ke- 81 Tahun, Ajak Rakyat Jaga Persatuan dan Lawan Korupsi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:07

Desakan Menguat, Polda Sumut Diminta Usut Tuntas Kematian Boy Simamora

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:49

Keadilan Hiras Dipertanyakan! Korban Tewas Jadi Terlapor, Kuasa Hukum Desak Polda Sumut Bertindak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:24

Ditlantas Polda Sumbar: Kemerdekaan Jadi Momentum Perkuat Persatuan Dan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru