Skandal Pendidikan? Dana BOS Miliaran Mengalir, Orang Tua Siswa Tetap Dibebani di SMAN 1 Batang Kuis

REDAKSI SULSEL

Selasa, 21 April 2026 - 10:15

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Deli Serdang — Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan. Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMA Negeri 1 Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, memicu perhatian publik.

 

Sekolah tersebut diketahui menerima dana BOS dengan total mencapai Rp1.475.342.870 dalam satu tahun anggaran. Dana itu disalurkan dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada 22 Januari 2025 sebesar Rp740.240.000 dan tahap kedua pada 17 September 2025 sebesar Rp735.102.870.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun demikian, berdasarkan keterangan sejumlah siswa dan orang tua murid, pihak sekolah diduga masih melakukan pungutan rutin sebesar Rp100.000 per siswa setiap bulan. Dengan jumlah siswa sebanyak 958 orang, pungutan tersebut diperkirakan mencapai Rp90.580.000 per bulan atau sekitar Rp1.086.960.000 dalam setahun.

 

Praktik tersebut menuai pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah telah menegaskan larangan pungutan yang bersifat wajib dan mengikat di sekolah negeri.

 

Adapun rincian penggunaan dana BOS di SMA Negeri 1 Batang Kuis antara lain untuk penerimaan peserta didik baru sebesar Rp23.010.000, pengembangan perpustakaan Rp556.729.400, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp223.296.730, asesmen pembelajaran Rp223.296.730, administrasi kegiatan sekolah Rp157.064.270, pengembangan profesi tenaga pendidik Rp40.669.409, langganan daya dan jasa Rp87.256.520, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp287.818.571.

 

Ketua DPD LSM PKR Deli Serdang, Nanda Afriyan Syah, menyatakan pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut kepada Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Laporan itu dilakukan setelah pihak sekolah dinilai tidak memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi.

 

“Kami sudah menyampaikan laporan resmi. Harapannya, ada pemeriksaan menyeluruh terkait pengelolaan dana BOS dan dugaan pungutan terhadap siswa,” ujarnya.

 

Selain itu, ia juga menyoroti sikap kepala sekolah yang disebut kerap tidak berada di tempat saat jam kerja, sehingga menimbulkan kesan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri 1 Batang Kuis belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

Ironisnya, di tengah gelontoran dana negara yang mencapai miliaran rupiah, praktik pungutan terhadap siswa justru tetap berjalan seolah tanpa beban. Jika benar terjadi, kondisi ini bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan bentuk pengabaian terang-terangan terhadap amanat negara dalam menjamin pendidikan yang layak dan bebas pungutan. Publik berhak curiga ke mana sebenarnya aliran dana itu bermuara?

 

Lebih tajam lagi, sikap tertutup dan dugaan ketidakhadiran kepala sekolah saat jam kerja memperkuat kesan adanya sesuatu yang sengaja disembunyikan. Jika pengelolaan anggaran dilakukan secara bersih dan transparan, tidak ada alasan untuk menghindar. Aparat penegak hukum kini diuji: berani membongkar atau membiarkan praktik ini terus menjadi “rahasia umum” di dunia pendidikan.

 

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi instansi terkait guna memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan serta tidak membebani peserta didik dan orang tua.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Proyek Tak Selesai, Duit Diduga Mengalir ke Kantong Pribadi! Skandal PPKS Medan Kian Panas, Siapa yang Bermain dan Siapa yang Melindungi?
Aroma Korupsi Menyengat di Sekolah Negeri: BOS Miliaran Menguap, Pungutan Liar Jalan Terus!
Program Kambing Desa Purwodadi Dinilai Janggal, Dugaan Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta Mencuat ke Publik
Malam Terakhir Gathering Adobe Rokan Group di Harau Diwarnai Dialog Terbuka, Staf dan Direksi Bertukar Gagasan Secara Interaktif
Warga dan Perangkat Desa Buntu Bedimbar Perbaiki Pagar Kantor Desa, BPD Tepis Isu Anggaran yang Dinilai Tidak Berimbang
Hak Pensiun Duda ASN Mandek 3 Tahun, Mediasi Buntu, Kadis Kesehatan Medan Disorot Soal Disiplin Kerja
Gawat! Judi Tembak Ikan Menggurita di Namorambe, Diduga Dibekingi Oknum, Aparat Penegak Hukum Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Bau Busuk Dana BOS 2025 Rp3,45 Miliar di SMKN 1 Lubuk Pakam Tercium Keras, Pungutan Rp100 Ribu/Siswa Disorot Tajam

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:15

Skandal Pendidikan? Dana BOS Miliaran Mengalir, Orang Tua Siswa Tetap Dibebani di SMAN 1 Batang Kuis

Selasa, 21 April 2026 - 10:12

Aroma Korupsi Menyengat di Sekolah Negeri: BOS Miliaran Menguap, Pungutan Liar Jalan Terus!

Senin, 20 April 2026 - 20:46

Program Kambing Desa Purwodadi Dinilai Janggal, Dugaan Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta Mencuat ke Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29

Malam Terakhir Gathering Adobe Rokan Group di Harau Diwarnai Dialog Terbuka, Staf dan Direksi Bertukar Gagasan Secara Interaktif

Jumat, 17 April 2026 - 19:28

Warga dan Perangkat Desa Buntu Bedimbar Perbaiki Pagar Kantor Desa, BPD Tepis Isu Anggaran yang Dinilai Tidak Berimbang

Kamis, 16 April 2026 - 11:37

Hak Pensiun Duda ASN Mandek 3 Tahun, Mediasi Buntu, Kadis Kesehatan Medan Disorot Soal Disiplin Kerja

Selasa, 14 April 2026 - 21:17

Gawat! Judi Tembak Ikan Menggurita di Namorambe, Diduga Dibekingi Oknum, Aparat Penegak Hukum Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 14 April 2026 - 13:04

Bau Busuk Dana BOS 2025 Rp3,45 Miliar di SMKN 1 Lubuk Pakam Tercium Keras, Pungutan Rp100 Ribu/Siswa Disorot Tajam

Berita Terbaru