Hak Pensiun Duda ASN Mandek 3 Tahun, Mediasi Buntu, Kadis Kesehatan Medan Disorot Soal Disiplin Kerja

REDAKSI SULSEL

Kamis, 16 April 2026 - 11:37

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Medan — Persoalan hak pensiun duda ASN di Kota Medan kini memasuki babak baru. Jawasdin Marpaung diundang untuk mengikuti mediasi yang digelar di aula Dinas Kesehatan Kota Medan. Mediasi tersebut turut dihadiri pihak keluarga almarhumah Liesbet br. Situmorang, kuasa hukum Suharto Butarbutar, SH., MH., serta Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan, Henny Safitri.

 

Dugaan pembiaran terhadap hak pensiun kembali mencoreng wajah birokrasi di Kota Medan. Dalam perkara ini, juga muncul dugaan adanya ketidakberesan dalam proses pengurusan hak pensiun tersebut. Seorang warga, Jawasdin Marpaung, hingga kini belum juga menerima hak pensiun sebagai duda dari almarhumah istrinya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengaku telah menunggu hampir tiga tahun sejak wafatnya sang istri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, mediasi yang diharapkan menjadi jalan keluar justru tidak membuahkan hasil. Sebagai suami sah sekaligus ahli waris, Jawasdin mengaku kecewa karena tidak ada titik terang dalam pertemuan tersebut,Kamis (16/5/2026).

 

Ia mengungkapkan adanya campur tangan pihak ketiga dari keluarga kandung almarhumah istrinya. Dalam mediasi, disebutkan adanya permintaan agar dana pensiun dikirim ke rekening anak, kemudian dibagi dua.

 

“Saya masih berstatus suami sah dari almarhumah Liesbet br. Situmorang. Namun dalam mediasi, saya justru terkesan tidak dianggap bertanggung jawab, padahal selama masa pendidikan istri saya, harta seperti rumah dan mobil telah habis untuk membiayainya,” ujar Jawasdin kepada wartawan di depan kantor Dinas Kesehatan Kota Medan.

 

Tak hanya itu, ia juga menyoroti sikap Sekretaris Dinas Kesehatan yang dinilainya tidak netral. Jawasdin merasa upayanya sebagai ahli waris untuk memperjuangkan hak pensiun justru dipersulit.

 

“Saya kecewa. Mediasi ini bukan memberi dukungan moral maupun administratif, tetapi saya seperti diposisikan terpojok, padahal yang saya perjuangkan adalah hak pensiun almarhumah istri saya,” tegasnya.

 

Jawasdin juga menjelaskan bahwa dana kematian dari Taspen sebelumnya telah diberikan kepada anaknya sebesar Rp100 juta. Ia menegaskan tidak pernah meminta bagian dari dana tersebut.

 

“Dana Rp100 juta sudah diberikan kepada anak saya, dan saya tidak meminta sepeser pun. Lalu kenapa untuk hak pensiun almarhumah masih dipersulit oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Medan?” tambahnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan, Henny Safitri, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya telah berupaya menempuh jalur mediasi antara kedua belah pihak.

 

“Kami sebenarnya sudah mencoba menempuh jalur mediasi. Jika memungkinkan, tentu diselesaikan melalui mediasi terlebih dahulu. Namun apabila tidak ditemukan titik temu, maka proses akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, hasil mediasi tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Di sisi lain, dari pantauan awak media, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Irliyan Saputra, Sp.OG, disebut beberapa kali tidak berada di tempat pada saat jam kerja. Kondisi ini memicu pertanyaan terkait kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pimpinan instansi publik, terlebih di tengah mencuatnya persoalan hak pensiun yang belum terselesaikan.

 

Mengacu pada ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap ASN, terlebih pejabat pimpinan tinggi, wajib memenuhi kewajiban masuk kerja, menaati jam kerja, dan memberikan pelayanan publik secara optimal. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif hingga sanksi disiplin.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan terkait hal tersebut.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan
Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan
Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah
Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru