Kolaborasi Kemenkum Sumut dan Pemko Medan, LBH Parsaoran Sosialisasikan Pentingnya Pos Bantuan Hukum bagi Masyarakat

REDAKSI MEDAN

Jumat, 10 April 2026 - 14:22

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 9 April 2026 —

Kolaborasi antara Kementerian Hukum Wilayah Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan melalui Kelurahan Pangkalan Mansyur bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaoran diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pentingnya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum warga sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala dan Wakil Divisi Nonlitigasi LBH Parsaoran, yakni Iswani Manurung, S.H., Budi Tamba, S.H., M.H., serta Boy R. Sianturi, S.H., M.M., bersama tim LBH Parsaoran.

Dari unsur pemerintah kelurahan hadir Sekretaris Kelurahan Pangkalan Mansyur Hanafi mewakili Lurah, didampingi Kasi Trantib Mustaqim serta Babinsa Tirto sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan lembaga bantuan hukum dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya, Iswani Manurung menjelaskan bahwa Pos Bantuan Hukum memiliki peran strategis sebagai sarana pemberian informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan akses keadilan.

Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi instrumen pelayanan hukum yang hadir untuk memastikan masyarakat tidak menghadapi persoalan hukum tanpa arah dan tanpa pendampingan yang memadai.
Sementara itu,

Sekretaris Kelurahan Hanafi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia menilai edukasi hukum kepada masyarakat sangat penting agar warga memahami bahwa bantuan hukum merupakan hak setiap warga negara yang dapat diakses secara sah, profesional, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, LBH Parsaoran bersama Kelurahan Pangkalan Mansyur berharap masyarakat semakin memahami fungsi dan manfaat Pos Bantuan Hukum serta tidak ragu mencari pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan hukum di kemudian hari.

Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat, mendorong perlindungan hak-hak warga, serta menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
#bankum
#lbhparsaoran
#edukasihukum

Berita Terkait

Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan Bersama PD II
Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan
Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan
Putusan MA Tegaskan Kewajiban Rp1,128 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Dilaksanakan
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar
Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:37

Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Kamis, 3 September 2026 - 14:49

Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus

Kamis, 3 September 2026 - 11:11

Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:06

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:21

*9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat  Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan** 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Netralitas Aparatur Kampong Dipertanyakan, Pengawas Akui Ada Pelanggaran

Berita Terbaru