Implementasi Program Aksi Menteri Imipas, Lahan Sawit Dialihfungsikan Jadi Lahan Pertanian

REDAKSI MEDAN

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:43

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, bersama Wakil Bupati Asahan melaksanakan peninjauan langsung kegiatan penumbangan dan pembersihan lahan sawit yang akan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian produktif di wilayah Air Joman, Kabupaten Asahan, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan jajaran pemasyarakatan terhadap program ketahanan pangan nasional sebagaimana tertuang dalam salah satu dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam pemanfaatan aset negara secara produktif dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus menilai proses penataan dan pembersihan lahan sawit agar dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai lahan pertanian. Alih fungsi lahan tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah, baik dalam mendukung ketersediaan pangan maupun sebagai sarana pembinaan kemandirian warga binaan.

Dalam keterangannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan sawit menjadi lahan pertanian merupakan langkah strategis yang sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Alih fungsi lahan ini tidak hanya bertujuan mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan. Melalui kegiatan pertanian yang produktif, warga binaan dibekali keterampilan, etos kerja, serta mental mandiri sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat. Ini sejalan dengan Program Aksi Menteri Imipas, Bapak Agus Andrianto, yang menekankan optimalisasi aset dan penguatan pembinaan berbasis produktivitas,” ujar Yudi Suseno.

Lebih lanjut, Yudi Suseno berharap agar program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi contoh pemanfaatan aset pemasyarakatan yang berdampak langsung bagi masyarakat dan negara.

“Ke depan, kami berharap lahan pertanian ini dapat dikelola secara profesional, melibatkan warga binaan secara aktif, serta menghasilkan komoditas pangan yang bermanfaat. Dengan demikian, pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan nasional,” tambahnya.

Adapun rencana pengelolaan lahan ke depan, area pertanian tersebut akan ditanami berbagai komoditas pangan seperti jagung dan ubi singkong, yang dinilai sesuai dengan karakteristik lahan serta memiliki nilai manfaat tinggi dalam menunjang kebutuhan pangan.
Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh dan mengawal pelaksanaan program ketahanan pangan tersebut.

“Kami siap melaksanakan dan mengawal program ini secara optimal agar berjalan berkelanjutan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi warga binaan dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Melalui pemanfaatan lahan pertanian ini, diharapkan warga binaan dapat memperoleh keterampilan dan pengalaman kerja yang produktif, sehingga mampu meningkatkan kemandirian dan mempercepat proses reintegrasi sosial setelah selesai menjalani masa pidana. Program ini sekaligus menjadi wujud sinergi pemasyarakatan dalam mendukung agenda besar pemerintah mewujudkan ketahanan pangan nasional.(AVID/rel)

Berita Terkait

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
SEMMI Sulsel Gelar Aksi di PT KIMA dan Kejati, Nilai Direktur Utama Gagal Total Kelola Kawasan Industri
Hanin Nailal Husna Raih Beasiswa Teladan Jalur Tahfidz 30 Juz di UIN Malang
Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Mulya Koto Angkat Bicara
Siaran Pers Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, HP Ilegal dan Peniouan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:43

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:09

Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 23:06

Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas

Senin, 8 Juni 2026 - 20:48

PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III

Senin, 8 Juni 2026 - 11:51

Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:35

Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:45

Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:29

MEGA SKANDAL PDAM TIRTANADI! Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar per Tahun, Siapa Bermain di Balik Hilangnya Uang Rakyat?

Berita Terbaru