Tanpa Fakta dan Verifikasi, Isu Setoran Ratusan Juta di Lapas Binjai Resmi Dicap Hoaks

REDAKSI MEDAN

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:20

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI — Narasi dugaan adanya aktivitas ilegal disertai klaim setoran rutin hingga Rp250 juta per bulan di dalam Lapas Kelas IIA Binjai yang beredar melalui salah satu media online, dipastikan tidak benar, menyesatkan, dan masuk kategori hoaks.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh para mantan warga binaan yang baru bebas, diperkuat oleh keluarga warga binaan aktif, serta kelompok masyarakat pemerhati pemasyarakatan di Kota Binjai yang diwawancarai dari beberapa lokasi terpisah, dalam investigasi yang dilakukan wartawan, Rabu 07/01/2026).

Para mantan warga binaan menyatakan bahwa isu yang disebarkan tidak pernah mereka alami, lihat, maupun dengar selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Binjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menilai pemberitaan tersebut dibangun dari asumsi sepihak, tanpa fakta lapangan, dan berpotensi mencemarkan nama baik institusi pemasyarakatan serta petugas yang bekerja profesional.

“Kami yang baru bebas justru heran membaca berita itu. Tidak ada yang namanya setoran rutin ratusan juta seperti yang dituduhkan. Itu hoaks dan fitnah, dan sangat menyakiti kami yang pernah menjalani pembinaan di dalam lapas,” tegas salah seorang mantan warga binaan.

Hal senada juga disampaikan keluarga warga binaan. Mereka menilai pemberitaan tersebut menggiring opini publik secara keliru, menimbulkan stigma negatif, serta menciptakan keresahan yang tidak berdasar di tengah masyarakat.

“Kami rutin berkomunikasi dan berkunjung sesuai prosedur resmi. Tidak pernah ada indikasi seperti yang diberitakan. Kalau isu ini dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya lapas, tapi juga keluarga kami,” ujar perwakilan keluarga warga binaan.

Sementara itu, kelompok masyarakat pemerhati pemasyarakatan di Binjai menyebut bahwa klaim setoran Rp250 juta per bulan adalah narasi sensasional tanpa dukungan data, bukti hukum, maupun hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Mereka menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada rilis resmi, laporan pidana, ataupun temuan audit yang membenarkan tudingan tersebut.

Kelompok ini juga mengingatkan bahwa informasi yang bersumber dari keterangan tidak resmi dan belum diverifikasi tidak layak dipublikasikan sebagai fakta, karena berpotensi menyesatkan publik dan merusak kepercayaan terhadap sistem pemasyarakatan.

Di sisi lain, pihak Lapas Kelas IIA Binjai telah secara terbuka dan tegas membantah seluruh tuduhan. Melalui pernyataan resmi, pihak lapas menegaskan bahwa tidak ada praktik setoran, peredaran narkotika, penggunaan ponsel ilegal, maupun penipuan daring (lodes) seperti yang dituduhkan.

Bantahan tersebut disampaikan berdasarkan kondisi faktual di lapangan dan mekanisme pengawasan internal yang berjalan.

Para mantan warga binaan dan elemen masyarakat menilai, bantahan tersebut sejalan dengan realitas yang mereka alami, sekaligus membuktikan bahwa pemberitaan dimaksud tidak memiliki dasar fakta yang kuat.

Mereka mendesak agar publik tidak mudah percaya pada informasi provokatif, serta meminta media agar mengutamakan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik, khususnya ketika menyangkut institusi negara dan kepentingan publik yang luas.

“Kalau ada pelanggaran, silakan buktikan dengan data dan proses hukum. Tapi jika hanya asumsi dan isu liar, maka itu jelas hoaks yang harus ditolak,” tegas mereka.

Dengan penegasan dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan Lapas Kelas IIA Binjai, narasi dugaan setoran ratusan juta rupiah tersebut dinilai tidak berdasar dan patut dianggap sebagai informasi keliru yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di dalam lapas.(red)

Berita Terkait

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
SEMMI Sulsel Gelar Aksi di PT KIMA dan Kejati, Nilai Direktur Utama Gagal Total Kelola Kawasan Industri
Hanin Nailal Husna Raih Beasiswa Teladan Jalur Tahfidz 30 Juz di UIN Malang
Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Mulya Koto Angkat Bicara
Siaran Pers Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, HP Ilegal dan Peniouan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:43

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:09

Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 23:06

Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas

Senin, 8 Juni 2026 - 20:48

PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III

Senin, 8 Juni 2026 - 11:51

Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:35

Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:45

Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:29

MEGA SKANDAL PDAM TIRTANADI! Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar per Tahun, Siapa Bermain di Balik Hilangnya Uang Rakyat?

Berita Terbaru