Kejar Target Awal 2026, Pembangunan Hunian Danantara di Aceh Tamiang Terus Dikebut

REDAKSI MEDAN

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:00

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Penanganan pascabencana banjir di Aceh terus bergerak ke fase lanjutan. Pembangunan hunian sementara (huntara) mulai direalisasikan sebagai langkah awal pemulihan bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Sebanyak 600 unit hunian telah dibangun pada tahap awal ini.

Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) yang juga menjabat Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan bahwa pembangunan huntara merupakan bentuk partisipasi aktif negara melalui BUMN dalam membantu masyarakat terdampak bencana.

“Pada prinsipnya kami ingin ikut berpartisipasi membantu saudara-saudara kita yang terkena bencana. Kami berharap hunian yang dibangun dapat menjadi tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat, sekaligus mendukung proses pemulihan mereka,” ujar Dony di sela peninjauan lokasi, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembangunan huntara selain berorientasi pada kecepatan juga pada kualitas lingkungan hunian. Karena itu, kawasan yang dibangun dirancang agar memiliki fasilitas pendukung kehidupan sehari-hari, mulai dari fasilitas umum, tempat ibadah, hingga ruang bermain anak. Akses konektivitas juga menjadi perhatian agar warga tetap dapat beraktivitas dan berkomunikasi selama masa pemulihan.

Dony menambahkan, 600 unit hunian tersebut merupakan tahap awal dari program yang lebih besar, dengan target pembangunan hingga 15.000 unit di berbagai wilayah terdampak. Ke depan, pembangunan akan dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi lain, menyesuaikan kebutuhan dan kesiapan daerah.

“Kami akan menunggu arahan dari pemerintah daerah terkait lokasi-lokasi lain yang memang membutuhkan dan siap untuk dibangunkan,” katanya.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, S.E. menyampaikan bahwa dampak banjir yang terjadi beberapa waktu lalu dirasakan hampir di seluruh wilayah provinsi. Dari 18 kabupaten/kota terdampak, setidaknya tujuh daerah mengalami dampak paling parah, sehingga memerlukan penanganan cepat dan kolaboratif.

“Kami menyampaikan ribuan terimakasih. Progresnya sangat cepat. Kami melihat pekerjaan pembangunan nonstop 24 jam. Kami berharap pembangunan hunian sementara ini berjalan paralel dengan pemulihan yang sedang berjalan. Pemerintah daerah telah meminta agar lahan disiapkan, baik dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pihak lain yang memungkinkan, sehingga pembangunan bisa segera dilanjutkan,” ujar Fadhlullah.

Ia menekankan bahwa keberadaan huntara harus benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain unit hunian, kawasan tersebut diharapkan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, sehingga warga dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih layak selama masa transisi.

“Harapannya masyarakat yang menempati hunian ini merasa betah, aman, dan nyaman, sambil menunggu proses pemulihan berikutnya,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, mengungkapkan bahwa skala kerusakan akibat bencana di wilayahnya tergolong sangat besar. Berdasarkan pendataan sementara, lebih dari 14.000 rumah terdampak, dengan sekitar 8.000 unit mengalami kerusakan berat.

“Untuk rumah yang rusak parah jumlahnya lebih kurang 8.000 unit. Total rumah terdampak bisa lebih dari 14.000. Karena itu, untuk rumah-rumah yang rusak berat kemungkinan besar akan dilakukan relokasi,” ujar Armia.

Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan data dan persyaratan administrasi agar proses pembangunan dan bantuan dapat berjalan berkelanjutan serta menjangkau lebih banyak warga terdampak.

Pembangunan huntara tahap awal ini dikerjakan secara kolaborasi oleh BUMN Karya, Himbara, PLN, Pertamina, Telkom dan didukung oleh kesiapan areal oleh PTPN Grup, percepatan penyediaan dan kesiapan areal oleh PTPN memungkinkan proses pengerjaan dilakukan lebih cepat.

Program pembangunan huntara ini merupakan bagian dari sinergi lintas pihak antara pemerintah pusat dan daerah, BUMN, serta berbagai institusi pendukung. Sejumlah entitas terlibat dalam penyediaan infrastruktur dasar, utilitas, dan layanan pendukung lainnya, sehingga kawasan hunian dapat segera difungsikan sebagai tempat tinggal sementara yang aman dan layak.(AVID/rel)

Berita Terkait

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
SEMMI Sulsel Gelar Aksi di PT KIMA dan Kejati, Nilai Direktur Utama Gagal Total Kelola Kawasan Industri
Hanin Nailal Husna Raih Beasiswa Teladan Jalur Tahfidz 30 Juz di UIN Malang
Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Mulya Koto Angkat Bicara
Siaran Pers Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, HP Ilegal dan Peniouan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:43

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:09

Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 23:06

Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas

Senin, 8 Juni 2026 - 20:48

PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III

Senin, 8 Juni 2026 - 11:51

Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:35

Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:45

Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:29

MEGA SKANDAL PDAM TIRTANADI! Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar per Tahun, Siapa Bermain di Balik Hilangnya Uang Rakyat?

Berita Terbaru