MEDAN – Sebuah lokasi perjudian diduga milik Asen bebas beroperasi tanpa sentuhan hukum.
Tempat ini disebut-sebut mengantongi omzet puluhan juta rupiah per hari, hanya dari dua mesin judi, yakni tembak ikan dan mesin bola putar piala.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas perjudian tersebut berjalan terang-terangan dan nyaris tanpa gangguan.
Warga sekitar mulai resah, namun memilih bungkam karena lokasi itu diduga memakai bendera oknum aparat berinisial DS sebagai tameng keamanan.
“Sudah lama buka. Siang malam hidup. Orang-orang bilang aman karena ada yang backing,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (29/12).
Keberadaan mesin tembak ikan dan bola putar piala di lokasi itu menarik pemain dari berbagai kawasan.
Dengan sistem permainan cepat dan perputaran uang tinggi, omzet harian disebut bisa mencapai puluhan juta rupiah, terutama saat malam hingga dini hari.
Ironisnya, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum, meski praktik perjudian tersebut jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar soal penegakan hukum yang tebang pilih.
Warga berharap Kapolda Sumut dan jajaran Pamgdam I/BB turun tangan untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat serta menutup lokasi perjudian tersebut tanpa pandang bulu.
“Kalau memang hukum masih ada, tutup saja. Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan perjudian dan penggunaan nama oknum aparat sebagai pelindung aktivitas ilegal tersebut.(tim)

























