Praktisi Hukum Humisar Sianipar Apresiasi Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Jermal 7

REDAKSI MEDAN

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:07

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Praktisi Hukum Humisar Sianipar SH menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan terkhusus Satres Narkoba yang berhasil menggerebek sarang peredaran narkoba dikawasan padat penduduk yakni di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Medan Denai.

Selain menyampaikan apresiasi, ia juga mendukung penuh Polrestabes Medan dalam memburu bandar besar di kawasan padat penduduk tersebut yakni dengan panggilan MAMAT alias MAT yang lolos dari kejaran Polisi pada Rabu sore (3/12/2025).

“Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih atas respon cepat Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang peredaran narkoba di Jalan Jermal 7, Kecamatan Medan Denai,” ungkap Humisar, Kamis (4/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, pria berbadan tinggi itu menyampaikan tindakan tegas yang dilakukan Satres Narkoba itu sangat berdampak baik bagi masyarakat.

“Tindakan tegas yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan itu sangat berdampak baik bagi masyarakat. Pada intinya, kita mendukung penuh dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegasnya.

Dalam hal ini, lanjut Humisar, dirinya mengajak seluruh masyarakat kota Medan untuk terlibat dalam memerangi peredaran narkoba guna menciptakan situasi Kamtibmas aman dan nyaman.(ai)

Berita Terkait

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
SEMMI Sulsel Gelar Aksi di PT KIMA dan Kejati, Nilai Direktur Utama Gagal Total Kelola Kawasan Industri
Hanin Nailal Husna Raih Beasiswa Teladan Jalur Tahfidz 30 Juz di UIN Malang
Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Mulya Koto Angkat Bicara
Siaran Pers Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, HP Ilegal dan Peniouan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:43

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:09

Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 23:06

Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas

Senin, 8 Juni 2026 - 20:48

PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III

Senin, 8 Juni 2026 - 11:51

Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:35

Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:45

Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:29

MEGA SKANDAL PDAM TIRTANADI! Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar per Tahun, Siapa Bermain di Balik Hilangnya Uang Rakyat?

Berita Terbaru