Prof Dr Sutan Nasomal Minta Kemenkes RI Bersama Kadinkes DKI Jakarta Transparan Pada Media Buka Data Mamnpaat Rakyat Tahu

LENSA BHAYANGKARA

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:45

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Menkes RI bila memang melempar satu program kegiatan nasional untuk rakyat agar mewanti wanti aparatur yang menangani supaya terbuka komunikasi dan informasi kepada media untuk diketahui rakyat secara terbuka Mamnpaat kegunaan bagi masyarakat secara umum dan nyata adanya. Sedangkan Kadinkes Mengawal kegiatan kesehatan atau lainnya jangan sampai terjadi yang namanya insiden seperti yang terjadi kegiatan pemberian vaksin Q di SDN Menteng Atas 14,zSetiabudi Jakarta Selatan “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak dan onlen di kantornya di Markas Partai Oposisi Merdeka 27/10/2025.
Kilas Balik Peristiwa Pemberian Vaksin Q
– Sebuah kegiatan vaksinasi bernama “Vaksin Q” di SDN Menteng Atas 14, Setiabudi, Jakarta Selatan, menimbulkan tanda tanya besar.

Kegiatan yang digelar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) pada Kamis (23/10/2025) ini diduga melanggar aturan keterbukaan informasi publik.

Yang membuat heran, meski kepala sekolah sudah memberi izin kepada wartawan untuk meliput, panitia kegiatan justru melarang media masuk ke area sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan: kenapa kegiatan yang melibatkan anak-anak sekolah negeri ini harus ditutup dari pengawasan publik?

Gakorpan News sempat berbicara dengan seorang dokter bernama Alex yang ikut dalam kegiatan tersebut. Dokter Alex menjelaskan, biaya Rp 350.000 yang harus dibayar peserta adalah untuk memantau hasil vaksinasi. Tapi penjelasan ini belum cukup menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta atau Kementerian Kesehatan RI soal legalitas “Vaksin Q” ini.

Tidak adanya konfirmasi dari pihak berwenang membuat orang tua khawatir: apakah vaksin ini aman dan layak diberikan kepada anak-anak mereka?

Larangan peliputan media di sekolah negeri dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan di tempat umum yang melibatkan anak-anak seharusnya bisa diawasi publik untuk memastikan keamanannya.

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH
Pakar Hukum Internasional, Ekonom mendesak Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan RI, dan instansi terkait untuk segera melakukan pengecekan dan investigasi.

“Orang tua berhak tahu dengan jelas tentang program vaksinasi yang melibatkan anak-anak mereka, apalagi yang dilakukan di sekolah negeri,” tandasnya

“Keterbukaan dan tanggung jawab dalam program kesehatan untuk anak-anak adalah hal wajib yang tidak bisa diabaikan. Pihak berwenang diharapkan segera bertindak memastikan semua kegiatan vaksinasi berjalan sesuai aturan yang berlaku, tutupnya mengakhiri Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional dan Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Kompii serta Pengasuh Ponpes ASS SAMA PLUS Jakarta (*)

Berita Terkait

Ketua KAKI Jatim: Sudah Waktunya Anwar Sadad DPR RI Diadili, Demi Integritas dan Kualitas Lembaga Antirusuah 
Demi Integritas Polri, KAKI Jatim Dukung Presiden Prabowo Naikkan Status Pangkat Seluruh Kapolda Berbintang 3 dan Wakapolda Bintang 2
Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa
Upaya Percepatan Bantuan Pascabencana dan Validasi Data, Kadis Sosial Aceh Tenggara Temui Pihak Kemensos di Jakarta
Melalui Deklarasi Resmi, Samsuri, S.Pd.I, M.A Tegaskan Kesiapan sebagai Calon Presiden RI 2029
Lindungi Generasi Muda, PW GP Al Washliyah DKI Dukung BNN Larang Vape
Ketua KAKI Jatim Dukung Arief Martha Rahadiyan Menjadi Menteri Pariwisata di Kabinet Merah Putih
Jejak Hitam Faisal Amsir Usai Kuras Uang Negara, Kini Tersangka Mangsa Korban Lewat Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:30

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:52

Rakyat Melawan Dugaan Kecurangan! Puluhan Warga Kepung Kantor Desa, Tolak Politik Uang Dalam Pilkades

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:21

Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09

Peringatan Keras! Advokat Andro Oki SH Ingatkan Penyebar Tuduhan Tanpa Bukti: Fitnah Bisa Berujung Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:24

Korban Bantah Narasi “Perampasan Lembu”, Jefrey Agustono Ariska Tegaskan Kasus Ini Dugaan Pencurian Ternak yang Sedang Diproses Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:49

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:58

TERKUAK! Perdamaian Kasus Viral Salapian Diduga Disusupi Permainan Duit dan Kepentingan Cukong Sawit

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39

HEBOH! Aksi Geruduk Kantor Desa Pecah di Tanjung Gusta, Warga Minta APH Proses Dugaan Serangan Fajar

Berita Terbaru