Ketua KAKI Jatim: Sudah Waktunya Anwar Sadad DPR RI Diadili, Demi Integritas dan Kualitas Lembaga Antirusuah 

REDAKSI SULSEL

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:22

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah lembaga negara di Indonesia yang bersifat independen dan dibentuk khusus untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberantas tindak pidana korupsi berpedoman pada 6 asas utama yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

 

KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi Ketua kelompok Masyarakat (Pokmas) di Polres Probolinggo (26/5/2026), untuk melengkapi berkas perkara anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Anwar Sadad yang saat ini berstatus sebagai tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim tahun 2021-2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Para saksi yang sudah diperiksa KPK, diantaranya; Ketua Pokmas Nyiur Jaya, Abd Hayyi; Ketua Pokmas Ikmarish, Sugiono; Ketua Pokmas Sejahtera Berkarya, Samsul Arifin; dan perwakilan pengurus Yayasan Darul Ulum Paiton Multazam Hairul Anam.

 

Menyikapi penanganan Korupsi Dana Hibah Jatim, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mengatakan demi integritas dan kualitas KPK sebagai Lembaga Antikorupsi sudah waktunya Anwar Sadad DPR RI diadili untuk mempertanggung jawabkan amal perbuatannya waktu menjadi wakil ketua DPRD Jatim,” kata Ketua KAKI Jatim, Kamis (28/5/2026).

 

Kami Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim berharap kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk tidak main main dalam penanganan kasus ini, karena sudah cukup terlalu lama belum tuntas totalitas. Dalam artian sejak tahun 2022 sampai 2026 hanya empat orang yang sudah dijebloskan ke penjara,” papar Hosen KAKI Jatim.

 

Sebelumnya Ketua KAKI Jatim sudah melayangkan surat kedua ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang isinya meminta Lembaga Antirusuah untuk menahan para tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim. Namun hanya 4 orang yang sudah diadili dan sisa 16 Tersangka masih gentayangan di bumi Indonesia tercinta,” tuturnya.

 

Hosen KAKI mengatakan, kami siap mendukung kinerja KPK selama tidak menyalahgunakan wewenang dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, sebab anggaran negara yang diturunkan dalam penanganan kasus Korupsi tidakkah sedikit, ini juga yang harus diperhatikan oleh lembaga Antirusuah sebagai Lembaga Independen pemerintah,” tegasnya.

 

Maka dari itu, demi integritas dan kualitas KPK dalam penanganan kasus korupsi Dana Hibah Jatim yang kian menjadi sorotan publik. Alangkah baiknya segera menjemput 16 tersangka yang tersisa supaya pedoman utama kinerja Lembaga Antirusuah terkait asas berfungsi dengan baik,” ungkap Ketua KAKI Jatim. ()

 

#Ketua KPK Setyo Budiyanto

#Ketua Dewas KPK Gusrizal

#Jubir KPK Budi Prasetyo

Berita Terkait

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
Sengkarut Pascabanjir Gayo Lues: Sewa Alat Berat Menunggak, Dana DTH Masih Amburadul
Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat Di BNPB
Kombes Reza Chairul Masuk Kandidat Komandan Upacara HUT ke-81 RI, Aktivis Nasional: Bukti Kualitas Perwira Polri
Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues
Dari Ruang Redaksi ke Kampus, SWI dan UMJ Bangun Masa Depan Wartawan Indonesia
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:46

Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan Bersama PD II

Kamis, 10 September 2026 - 15:48

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 20:01

Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 2 September 2026 - 08:33

Putusan MA Tegaskan Kewajiban Rp1,128 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Dilaksanakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:37

Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:41

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah

Berita Terbaru