SPPG Sumur Bandung Diduga Buang Limbah Dapur ke Parit Warga, Citarum Terancam Tercemar Lagi

EDi SUPRAPTO

Selasa, 18 November 2025 - 08:16

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA BHAYANGKARA . COM <>          Bandung Barat — Senin, 17 November 2025. Program strategis Citarum Harum kembali tercoreng. Di tengah upaya pemerintah memulihkan kualitas Sungai Citarum, muncul dugaan pembuangan limbah dapur tanpa pengolahan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumur Bandung, pengelola kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Limbah Keruh, Berbau Menyengat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penelusuran lapangan menemukan aliran aktif limbah dapur yang mengalir langsung ke parit warga dan terhubung ke aliran Sungai Citarum. Air tampak keruh, berbau menyengat, dan tidak ditemukan fasilitas standar seperti:

* Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
* Bak penampungan
* Sistem filtrasi atau sumur resapan

Padahal limbah organik wajib melalui pre-treatment sebelum dilepas ke lingkungan.

Risiko Kesehatan Mengincar Warga

Warga sekitar mengeluhkan bau yang mengganggu dan khawatir adanya:          -Bakteri patogen
-Kontaminasi air
-Potensi penyakit, terutama pada anak-anak

Lokasi SPPG yang berkaitan dengan penyediaan makanan bagi pelajar membuat aspek sanitasi menjadi sorotan serius.

Desa: Sudah Ada Teguran, Akan Dikeluarkan Teguran Tertulis

Kepala Desa Sumur Bandung menyatakan belum menerima laporan resmi, tetapi akan mengecek ulang kondisi saluran.
Namun informasi lapangan menunjukkan bahwa SPPG telah beberapa kali ditegur secara lisan untuk membangun sistem pengolahan limbah. Karena tak ada tindak lanjut, pemerintah desa berencana menerbitkan teguran tertulis.

Warga Pertanyakan Keseriusan Pengelola
Sejumlah warga menilai pengelola SPPG kurang peduli terhadap dampak lingkungan.

“Kalau limbah terus dibiarkan, lama-lama mencemari Citarum lagi. Sudah bertahun-tahun diperbaiki, jangan dirusak lagi,” ujar seorang warga.

Berpotensi Melanggar Aturan Lingkungan

Dugaan pembuangan limbah tanpa pengolahan ini bisa melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:
1 .Perpres No. 15/2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran DAS Citarum .
2 .Perda Jabar No. 1/2023 tentang Pengelolaan Sungai dan Lingkungan Citarum Harum.
3 .UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Permenkes No. 3/2014 tentang sanitasi pengolahan makanan

Jika terbukti, sanksi dapat berupa teguran administratif hingga pidana.

DLH, Dinkes, dan Satgas Citarum Harum Diminta Turun Tangan

Masyarakat meminta perangkat daerah terkait—DLH, Dinkes, Satgas Citarum Harum, dan Muspika Cipatat—untuk segera melakukan:
* Penelusuran sumber limbah
*Uji kualitas air
* Audit sanitasi

Pemberian sanksi bila ditemukan pelanggaran

Program nasional Citarum Harum dinilai tidak boleh dirusak oleh kelalaian pihak tertentu.
Red : Tim Investigasi

Berita Terkait

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
Rakyat Melawan Dugaan Kecurangan! Puluhan Warga Kepung Kantor Desa, Tolak Politik Uang Dalam Pilkades
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot
Peringatan Keras! Advokat Andro Oki SH Ingatkan Penyebar Tuduhan Tanpa Bukti: Fitnah Bisa Berujung Proses Hukum dan Ancaman Pidana
Korban Bantah Narasi “Perampasan Lembu”, Jefrey Agustono Ariska Tegaskan Kasus Ini Dugaan Pencurian Ternak yang Sedang Diproses Hukum
Framing Dibongkar! Pihak Korban Tegaskan Tidak Ada “Perampasan Aparat”, Semua Sedang Diproses Hukum di Polres Labuhanbatu
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
TERKUAK! Perdamaian Kasus Viral Salapian Diduga Disusupi Permainan Duit dan Kepentingan Cukong Sawit

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:30

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:52

Rakyat Melawan Dugaan Kecurangan! Puluhan Warga Kepung Kantor Desa, Tolak Politik Uang Dalam Pilkades

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:21

Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09

Peringatan Keras! Advokat Andro Oki SH Ingatkan Penyebar Tuduhan Tanpa Bukti: Fitnah Bisa Berujung Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:24

Korban Bantah Narasi “Perampasan Lembu”, Jefrey Agustono Ariska Tegaskan Kasus Ini Dugaan Pencurian Ternak yang Sedang Diproses Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:49

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:58

TERKUAK! Perdamaian Kasus Viral Salapian Diduga Disusupi Permainan Duit dan Kepentingan Cukong Sawit

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39

HEBOH! Aksi Geruduk Kantor Desa Pecah di Tanjung Gusta, Warga Minta APH Proses Dugaan Serangan Fajar

Berita Terbaru