Dugaan Penyimpangan Program MBG, KJNI : Harus Diusut Tuntas Demi Menjaga Kepercayaan Publik

REDAKSI SULSEL

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:27

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, TANGERANG -Menanggapi perkembangan kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketua Umum Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI), Arul, menegaskan bahwa pencopotan maupun penahanan pejabat terkait tidak boleh dijadikan akhir dari proses penegakan hukum.

 

Menanggapi peristiwa tersebut, Arul selaku ketua Umum KJNI menyampaikan, bahwa aparat penegak hukum harus mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, transparan, profesional, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

” Penahanan maupun pencopotan pejabat yang diduga terlibat tentu merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati, namun yang lebih penting adalah memastikan seluruh dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis ( MBG) perlu diusut secara tuntas hingga ke akar akarnya.” ujar Arul

 

Menurutnya, program yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik.

 

Oleh karena itu, setiap indikasi pelanggaran, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan perlu ditelusuri secara objektif dan profesional.

 

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen, objektif, dan profesional, siapa pun yang terbukti terlibat melalui proses hukum yang sah harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.

 

Arul juga menilai, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program – program strategis pemerintah.

 

“Transparansi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap penggunaan anggaran negara dikelola secara bertanggung jawab dan setiap dugaan pelanggaran perlu diproses secara adil sesuai hukum yang berlaju” tambahnya.

 

Lebih lanjut Arul menegaskan, bahwa penegakan hukum yang adil dan menyeluruh merupakan pondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

 

“Keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

 

Oleh karena itu, pengusutan dugaan penyimpangan Program MBG harus dilakukan secara komprehensif demi menjaga marwah hukum, integritas pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara” Tuturnya.

 

KJNI juga menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghormati independensi aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.

 

KJNI mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada mekanisme hukum yang berlaku.

 

Sumber : DPP KJNI

Berita Terkait

Dandenpom XIV/4 Makassar Sambut Lettu Cpm Mansyur, Dorong Adaptasi dan Sinergi untuk Mendukung Tugas Satuan
Kaltara Sabet Indeks Kerukunan Tertinggi, Gubernur Zainal Minta FKUB Aktifkan “Radar” Deteksi Dini
Demi 2029, Kader PSI dari Ujung Sulsel Rela Tempuh Belasan Jam Demi Konsolidasi Akbar
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Buruh Harian Lepas di Padalarang Tempuh Jalur Hukum
KAKI Jatim Apresiasi Disdik Surabaya, SPMB 2026 Bersih Tanpa Pungli dan Gratifikasi
DPP SWI Terima Arahan Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Organisasi Wartawan yang Berkualitas
Menuju Sukses Ketahanan Pangan Kompol Ade Rahmat: Kebersamaan Menjadi Kunci Keberhasilan Program Ketahanan Pangan di Cicalengka
Diduga Tetap Proses Surat Hibah Meski Dipersoalkan Keluarga, Oknum Kasi Desa Surulangi: “Media Resmi Saja Saya Tidak Takut” 

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:40

Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Senin, 13 Juli 2026 - 21:34

Cegah Kriminalitas Sebelum Terjadi, Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Patroli Malam

Senin, 13 Juli 2026 - 21:27

Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Dirikan Shalat 5 Waktu, Perkuat Iman dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru