Diduga Tetap Proses Surat Hibah Meski Dipersoalkan Keluarga, Oknum Kasi Desa Surulangi: “Media Resmi Saja Saya Tidak Takut” 

REDAKSI SULSEL

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:29

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYABGKARA.COM, TAKALAR – Sikap seorang oknum Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Surulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, menjadi sorotan setelah diduga tetap melanjutkan proses penerbitan surat hibah meski mendapat penolakan dari salah satu anggota keluarga pemilik tanah.

 

Persoalan tersebut mencuat pada Senin (29/6/2026). Berdasarkan keterangan keluarga, Haruna Dg Tulung, warga Dusun Panaikan yang memiliki enam orang anak, beberapa bulan lalu mendatangi Kantor Desa Surulangi bersama menantu keempatnya, Risma Dg Lolo, untuk mengurus surat hibah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

DL, anak kedua Haruna Dg Tulung, mengaku sempat diminta menandatangani selembar dokumen tanpa mengetahui secara pasti isi dokumen tersebut karena saat itu sedang dalam kondisi kurang sehat.

 

“Berselang sebulan kami baru menyadari dan meminta agar lembaran yang kami tandatangani itu diperlihatkan. Sudah dua kali kami meminta salinannya, namun hingga kini tidak pernah diperlihatkan dan pesan kami juga tidak dibalas,” ujar DL kepada awak media.

 

Merasa ada kejanggalan, DL kemudian menemui Kepala Desa Surulangi pada 19 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku mendapat penjelasan bahwa orang tuanya bersama salah seorang menantunya memang sedang mengurus surat hibah.

 

DL mengatakan dirinya telah meminta pemerintah desa agar proses penerbitan surat hibah dihentikan karena menurutnya masih terdapat salah satu ahli waris yang belum memberikan persetujuan.

 

Namun, saat kembali mendatangi Kantor Desa Surulangi pada Senin (29/6/2026), DL mengaku mendapat penjelasan dari Kasi Pemerintahan Desa Surulangi, Dg Toro, bahwa proses penerbitan surat hibah tetap akan dilanjutkan.

 

“Kami juga sudah menyampaikan bahwa sertifikat tanah atas nama Haruna Dg Tulung saat ini masih menjadi agunan di Bank BRI,” kata DL.

 

Pihak keluarga menilai apabila proses hibah tetap diteruskan tanpa adanya kesepakatan seluruh pihak yang berkepentingan, dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

 

Mereka menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Takalar dan Camat Polongbangkeng Selatan agar dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, keluarga juga berencana menyampaikan informasi kepada pihak Bank BRI mengenai status sertifikat yang disebut masih menjadi objek agunan.

 

Terpisah, Saat dikonfirmasi terkait proses penerbitan surat hibah tersebut, Kasi Pemerintahan Desa Surulangi, Dg Toro, memberikan tanggapan dengan nada yang dinilai kurang bersahabat oleh pihak yang melakukan konfirmasi.

 

Dalam keterangannya, Dg Toro menegaskan bahwa surat hibah akan diterbitkan apabila seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

 

“Mana itu surat hibah? Kau ini wartawan sok kayak apa saja, tanya itu Jhohanes, bilang berhadapan langsung. Apa yang mau dikonfirmasi? Yang jelas kalau dokumennya lengkap saya terbitkan. Semua ahli warisnya Dg Tulung sudah tanda tangan, termasuk Jhohanes sudah tanda tangan. Media resmi saja saya tidak takut, apalagi media abal-abal kayak kalian,” kataDg Toro.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat dokumen resmi yang dapat memperlihatkan secara utuh proses administrasi hibah dimaksud. Pihak keluarga berharap pemerintah kecamatan maupun instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan agar persoalan tersebut memperoleh kepastian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Wir/ Bersambung)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 8 Kasus Pencurian di Ujung Tanah
Puncak Perayaan HUT Ke-27 Malinau: Pesta Budaya Irau Ke-12 Sukses Meriah dan Memukau
DPW KJNI Sejumlah Provinsi Sampaikan Apresiasi, Arul Tekankan Persatuan dan Integritas
Rapat Paripurna HUT ke-14 Kaltara: Ekonomi Tumbuh 5,09 Persen, Pemprov Raih WTP 12 Kali Berturut-turut
Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
KAKI Jatim Sarankan Presiden Prabowo Pertimbangkan Dewan Pertimbangan yang Dinilai Hanya Habiskan Anggaran Negara 
KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur
Kasat Lantas AKP Abdul Malik Pimpin Pengaturan Arus, Keselamatan Penumpang Pelabuhan Soekarno Hatta Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 02:47

Ketika Tenda Warga Dibakar di Geumpang, Dugaan Tambang Berbasis Modal Asing Justru Memunculkan Misteri Baru

Selasa, 22 September 2026 - 00:18

Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja

Senin, 21 September 2026 - 05:53

133 Alat Berat Disorot, Setoran Rp32 Juta per Unit per Bulan Diduga Jadi Aliran Uang di Balik Tambang Emas Ilegal Geumpang

Selasa, 15 September 2026 - 02:09

Tambang Emas Ilegal Geumpang Pidie Makin Masif, Alat Berat Terus Menggerus Kawasan, LLA Akan Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Polda Aceh

Berita Terbaru