Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

LENSA BHAYANGKARA

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:15

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Aceh Tenggara. Kali ini, personel Polsek Lawe Sigala-gala berhasil mengamankan dua pria yang terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu di depan Gedung Serbaguna Desa Sebungke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (28/04/2026) malam.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial E.S. (50) dan Y.P. (30), keduanya warga Desa Darul Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi di sekitar Gedung Serbaguna Desa Sebungke kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lawe Sigala-gala langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 19.30 WIB, personel Polsek Lawe Sigala-gala tiba di lokasi dan mendapati dua pria yang mencurigakan sedang berada di depan gedung serbaguna desa tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok Magnum warna hitam di samping salah satu pelaku.

Selain itu, petugas juga menemukan kaca tetes telinga di dalam bungkus rokok Surya, satu unit handphone merk Oppo warna hitam, satu bilah pisau belati lengkap dengan sarung, satu unit power bank, serta uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram, 1 bungkus rokok Magnum warna hitam, 1 bungkus rokok Surya berisi kaca tetes telinga, 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 bilah pisau belati beserta sarung, 1 unit power bank dan Uang tunai Rp70.000

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan transaksi narkotika tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas pihak kepolisian.

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Atur Ketat Pembelian BBM Bersubsidi, Aturan Berlaku Mulai 21 Juli 2026
Dugaan Pungutan PIP Lima Puluh Ribu Rupiah di SDN 2 Biak Muli Minta Diusut Tuntas
Bungkamnya BSI Kutacane Atas Pesan Berantai Soal Pelecehan Jadi Preseden Buruk Etika Perbankan
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Empat Tahun Menanti Kepastian Hukum, Pelapor Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus DPO Penipuan dan Penggelapan
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Ramai Menuduh Aset Desa Raib, Pelapor Justru Dituding Punya Motif Pribadi dan Dendam Lama
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Penindakan Sabu, Warga Diajak Aktif Laporkan Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru